SEORANG MOTOVLOGER DARI INDONESIA YANG TINGAL DI MALAYSIA MENIKMATI BERKENDARA DI JALAN TOLL,RUPANYA DI MALASIA MOTOR RODA DUA BOLEH MASUK KE DALAM TOLL DAN DI GERATISKAN, PEMERINTAH MALAYSIA MEMANG MEMAKAI UNDANG2 JALAN RAYA SEPERTI DI EROPA.
team kompas mewawancarai miland motovlog
milandmotovlog : menurut saya harusnya indonesia segera menentukan atau menetapkan uud jalan raya untuk motor ya karena pemotor juga bayar pajak jalan raya seperti mobil,tapi kalau saya lihat di indonesia yang naik motor terlalu banyak uud tersebut juga harus di kaji dengan betul sehinga tidak menjadikan kekacauan di toll nanti. saran dari saya sebagai motovloger kalau di indonesia harus motor 25occ ke atas saja yang di perbolehkan memasuki toll ya.
DI INDONESIA KAPAN AKAN DI SAHNYA UUD SEPERTI DI MALAYSIA YAAA???
APAKAH MPRRI SUDAH MENGODOK UNDANG2 JALAN RAYA TENTANG SEPEDAH MOTOR MASUK TOLL DI INDONESIA??/
SILAHKAN KOMENTAR KALIAN SEMUA HEHEH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H