Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

Ratu Tisha Jadi Wakil Presiden AFF, Berkah atau Musibah?

Diperbarui: 25 Juni 2019   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekspresi Sekjen PSSI, Ratu Tisha, dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Selasa (12/2/2019). (KOMPAS.COM/FERRIL DENNYS)

Persis hanya berselang satu hari dari selesainya masa tugas Satgas Antimafia Sepak bola pada 21 Juni 2019, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria justru dipercaya menjabat Wakil Presiden AFF (Federasi Sepak Bola Asia Tenggara). Padahal, Ratu Tisha masih terlibat dalam proses hukum terkait skandal match fixing atau pengaturan skor pertandingan di sepakbola nasional.

Namun, hebatnya Tisha justru terpilih secara aklamasi sebagai Wakil Presiden AFF lewat Kongres Luar Biasa (KLB) AFF di Luang Prabang, Laos, Sabtu (22/6/2019) lalu.

Bersama Ratu Tisha, jabatan Wakil Presiden AFF juga dipercayakan kepada Pangeran Sufri Bolkiah (Presiden Asosiasi Sepak Bola Nasional Brunei Darussalam) dan Lim Kia Tong (Presiden Federasi Sepak Bola Nasional Singapura).

Sementara, seorang Wakil Presiden AFF lainnya, Dato Sri Francisco Kalbuadi Lay (Timor Leste), terpilih pada Maret lalu di Siem Reap, Kamboja.

Untuk jabatan Presiden AFF, dipercayakan kepada Mayor Jenderal Khiev Sameth asal Kamboja. Sebelumnya, Pos Wakil Presiden AFF kosong setelah pengunduran diri Datuk Sri Zaw Zaw (Myanmar) dan Dato Haji Hamidin Haji Mohd Amin (Malaysia). Berikutnya, seluruh pejabat baru tersebut, akan dilantik pada 8 November 2019 mendatang di Hanoi, Vietnam.

Atas pengangkatan Tisha, sejatinya saya sebut sebagai berkah namun bisa juga sebagai musibah bagi persepakbolaan di Tanah Air sekaligus Asia Tenggara. Mengapa?

Kendati masa tugas Satgas Antimafia Bola yang diberikan waktu enam bulan, terhitung sejak 21 Desember 2018 hingga 21 Juni 2019 berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian atas surat perintah nomor 3678, 21 Desember 2018, namun bukan berarti Tisha langsung dianggap terbebas.

Sebab, sejak awal dibentuk, Satgas Antimafia Bola bekerja bukan tanpa batasan waktu. Kapolri Jenderal Tito Karnavia memberi tenggat bagi satgas untuk menyelesaikan kasus pengaturan skor dalam tempo enam bulan. Namun begitu, setelahnya akan ada dua opsi yang bisa diterima satgas.

Kerja Satgas Antimafia Bola memang sudah terlihat jelas dan cukup positif. Sejumlah sosok penting sudah dijadikan tersangka dan sebagian segera menjalani pengadilan, tetapi masih banyak kasus yang perlu ditangani satgas dalam sepak bola Indonesia.

Belum lagi upaya untuk menjaga agar tidak terulang di masa datang. Meskipun saat ini sudah ada 15 tersangka yang ditetapkan, tapi pekerjaan rumah Satgas Antimafia Bola masih banyak.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa ada beberapa kemungkinan untuk pekerjaan rumah yang belum selesai itu. Pertama, apabila masa kerja satgas tidak diperpanjang, maka kasus-kasus tersebut nantinya akan ditangani oleh Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Yang pasti kasus mafia sepak bola dan lainnya akan  terus ditangani.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline