Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

"One Way" Menghilang di 10 Juni 2019

Diperbarui: 11 Juni 2019   09:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Tribunnews.com

Ketika ada pejabat negara, telah menyampaikan informasi hasil keputusan pemerintah kepada media, namun informasi yang disampaikan kemudian dibatalkan secara sepihak, bukankah hal tersebut sudah masuk kategori pembohongan kepada publik?

Hari ini, 10 Juni 2019, khususnya para pemudik yang melakukan perjalan arus balik ke Jakarta, tentunya dibuat luar biasa kecewa.

Padahal rancangan para pemudik untuk balik ke Jakarta di tanggal 10 Juni 2019, tentu bukan sekadar asal jalan dan asal balik. Di dalamnya sudah ada perhitungan matang, mengapa harus balik ke Jakarta Senin, 10 Juni 2019.

Bisa jadi ada yang mengorbankan diri izin dari kantor demi dapat balik tanggal 10 Juni, atau bisa jadi memang sudah ada perhitungan bisnis lain bagi pemudik untuk balik pada tanggal 10 Juni.

Sebab, berdasarkan informasi resmi yang sudah jauh hari diinformasikan melalui media nasional, balik pada tanggal 10 Juni 2019, masih ada program "One Way".

Coba kita tengok rancangan dari pemerintah menyoal one way di arus balik ini.

Hasil rapat evaluasi Polri, Kementerian Perhubungan, hingga Jasa Marga memutuskan sistem one way untuk arus balik akan diberlakukan pada 7 Juni hingga 10 Juni 2019. Jam operasionalnya akan dimulai sejak pukul 12.00 WIB.

"Semenjak sore tadi pukul 16.00 WIB kita bertemu di sini, kantor Jasa Marga Jagorawi ini untuk melaksanakan diskusi, melakukan evaluasi terhadap apa yang kita lakukan selama 6 hari terakhir sampai hari ini," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri kepada wartawan di kantor pusat Jasa Marga, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/6/2019).

Refdi memaparkan diskusi ini merupakan hasil dari masukan dan saran beberapa instansi. Saran dan masukan ini, sebut Refdi, diterapkan ke dalam kesepakatan yang dilakukan saat arus balik mudik tanggal 7 hingga 10 Juni.

Refdi menyebut salah satu kesepakatannya adalah sistem one way diberlakukan mulai 7 Juni hingga 10 Juni pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.

"Waktu pelaksanaan one way adalah tanggal 7 sampai 10 Juni 2019, dimulai 12.00 WIB sampai 24.00 WIB," sebut Refdi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline