Lihat ke Halaman Asli

Pengemis

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada spanduk menuliskan jangan memberikan uang kepada pengemis, pengamen dan sejenisnya. Saya setuju banget dengan ntu tulisan tapi setelah Negara ini melaksanakan isi undang-undang dasar 45 “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh NEGARA.” –UUD pasal 34 ayat (1). Selama negara belom bisa melaksanakan ini biarkan saya memberi walau hanya sedikit, walau ternyata mereka bisa mengumpulkan jutaan, walau mereka berkecukupan saya akan tetap bersedekah, dengan begitu mereka tidak ada pikiran untuk jadi orang jahat, perampok, pencuri. Mereka jahat karena pengelola negara ini juga, seperti kata mario teguh "Para Caleg yg nyata-2 berduit meminta suara kepada wong kecil, orang miskin dengan harga 50.000", jangan2 orang miskin itu memang dipelihara tetap miskin oleh para caleg kali yak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline