Lihat ke Halaman Asli

Supadilah

Guru di Indonesia

Gerutu Orangtua Sebab Kebijakan Sekolah Jam 5

Diperbarui: 1 Maret 2023   16:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan belajar mengajar di kelas (dokumentasi pribadi)

Bagaimana jika masuk sekolah jam 5 diterapkan di seluruh Indonesia? Masuk sekolah jam 5 viral lantaran sudah diterapkan dulu di provinsi NTT. Ya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Kebijakan ini disepakati bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang. Kebijakan mulai diterapkan sejak Senin, 27 Februari 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT  menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita untuk restorasi pendidikan di Provinsi NTT secara keseluruhan.

Para orang tua banyak yang keberatan dengan kebijakan ini. Di grup orang tua rame-rame memprotesnya. Guru pun kena sasaran. Namun apa yang bisa dilakukan? Guru itu merupakan pelaksana dari kebijakan. Kalau kebijakan itu baik guru dapat dampak positifnya kalau kebijakan itu salah atau keliru maka guru kena getahnya.

"Kasihan anak-anak jam 05.00 udah harus di sekolah, bangunnya jam 04.00 atau jam 04.30. Ya meskipun jam segitu sudah agak terang Kalau di WITA," kata seorang wali murid.

Yang kebijakan ini tentu membawa perubahan kebiasaan. Orang tua yang tadinya biasa bangun jam 06.00 atau jam 07.00 sekarang harus jam 03.00 atau jam 04.00. Orang tua harus beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini.

"Dengan semakin majunya jam masuk sekolah tentu akan menambah beban jam pelajaran di sekolah. Padahal perbaikan kualitas generasi itu bukan dari banyak sedikitnya jam belajar," orang tua menyeletuk.

Sebagian lainnya memandang sinis dengan kebijakan ini. Ibaratnya kebijakan ini adalah kebajikan hangat-hangat tahi ayam seperti kebijakan lainnya yang hanya berjalan di awal-awal saja. Maka orang tua pun hanya bisa menggerutu sambil terus mengikuti kebijakan itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline