Lihat ke Halaman Asli

LCN Dua Tujuh Delapan

Editor yang haus pengetahuan

Penguasaan Kedaulatan Bawah Laut Negara Kepulauan sebagai Pilar Kemakmuran

Diperbarui: 27 September 2023   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Nilai ekonomi dari Sea Ekonomi  tahun 2018, source: UNCTAD calculations based on UNCTADStat-World Travel and Tourism Council data (2020)

"In the last decade of the nineteenth century, the American naval theorist Alfred Thayer Mahan broke new ground in military literature with his book The Influence of Sea Power on History 1660-1783. His principal intellectual advance was to describe the connection between war, sea power, and the economic prospects of a nation " (Alfred Thayer Mahan, The Influence of Seapower on History 1660-1783, (Boston: Little, Brown and Company, 1890) Chapter One sets forth Mahan's basic logic. However, it should be noted that he subsequently recognized that nations without significant shipping interests may also build navies. See A.T. Mahan, Naval Strategy,

(Boston, Little, Brown and Company, 1918) pp 445-447)"

1. Potensi Ekonomi Kelautan dunia (Sea Economy) dan kedaulatan negara.

 Jalur maritim saat ini menguasai hampir seluruh 90 persen perdagangan dunia. Pernyataan ini berdasar dari pertemuan IMO di London di sesi 28th Extraordinary Session at IMO Headquarters. Berdasarkan data yang dirilis oleh United Nations Conferences on Trade and Development (UNCTAD) tahun 2018 menyatakan bahwa Ekonomi laut menawarkan peluang ekspor senilai $2,5 triliun: laporan UNCTAD. Khusus untuk nilai jasa transportasi maritim nilai ekonomi yang dilaporkan mencapai angka 399 miliar dollar amerika serikat. Untuk sektor high technology and other manufactures sebesar 595 miliar dollar amerika serikat.

Korelasi penguasaan jalur ekonomi laut dengan terciptanya kedaulatan suatu negara sesuai dengan teori A. T. Mahan bisa kita lihat dengan kehadiran kapal-kapal perang negara maritim di jalur-jalur pelayaran internasional sebagai penjamin keamanan armada niaganya. Tugas utama lainnya adalah sebagai penjaga kedaulatan wilayah perairan sebagai pembatas perbatasan wilayah negaranya. Kekuatan militer suatu bangsa akan sangat berpengaruh terhadap penegakan kedaulatan dan hukum negara atau konvensi internasional yang berlaku di kawasan nasional, regional, dan internasional. Pengaruh lainnya adalah dengan kehadiran kapal-kapal perang di wilayah jalur vital pelayaran/ choke point, maka akan menciptakan keamanan aktifitas ekonomi dan melindungi kepentingan nasionalnya di seluruh penjuru dunia. Selain itu, marwah nama besar suatu negara akan membentuk daya tangkal (deterrens) yang kuat dan memberikan pengaruh politik luar negeri di kawasan, baik aktifitas mendukung pertumbuhan ekonomi global dengan memberikan perlindungan kepada aset-aset nasional maritim yang tersebar di wilayah teritorialnya dan jalur-jalur pelayaran untuk perdagangan di seluruh penjuru dunia agar terbebas dari gangguan apapun. Baik yang bersifat bahaya navigasi , tindak kekerasan di laut, kejahatan transnasional, sabotase hingga klaim sepihak terhadap pengelolaan dan kedaulatan oleh pihak asing terhadap ZEE atau perairan yuridiksi suatu negara. Hal ini merupakan prasyarat mutlak untuk menciptakan iklim ekonomi yang produktif dan profitable bagi industri yang bersumber dari penggunaan laut sebagai sumber energi, sumber pangan sekaligus sebagai akses jalur komunikasi dunia. Kemampuan dan kehadiran kedaulatan negara direpresentasikan oleh armada perang yang selalu bersiaga di tempat-tempat strategis pertahanan yang telah ditentukan di choke point dunia untuk mewujudkan rasa aman kepada pengguna jasa transportasi laut. Laut juga berfungsi sebagai sarana penyedia jalur komunikasi yang menghubungkan seluruh negara dan benua di dunia.

Gambar 2. Peta kabel bawah laut yang berfungsi sebaga penyedia salah satu sarana komunikasi dunia (kabel internet fiber optic), 

Berdasarkan hukum laut internasional UNCLOS 1982 Article2 : Legal status of the territorial sea, of the air space over the territorial sea and of its bed and subsoi ; 1. The sovereignty of a coastal State extends, beyond its land territory and internal waters and, in the case of an archipelagic State, its archipelagic waters, to an adjacent belt of sea, described as the territorial sea ;2. This sovereignty extends to the air space over the territorial sea as well as to its bed and subsoil ; 3. The sovereignty over the territorial sea is exercised subject to this Convention and to other rules of international law. Sehingga penguasaan wilayah lautan tidak hanya berada di permukaan tapi meliputi ruang bawah permukaan (dasar laut) dan ruang udara yang berada diatasnya. Suatu negara yang berdaulat mutlak harus mampu menjaga kedaulatannya di ruang udara, permukaan (laut) dan bawah laut (dasar laut) wilayah negaranya dari gangguan dan ancaman apapun. Dan mampu menciptakan rasa aman dan iklim yang kondusif bagi seluruh pelaku ekonomi dan aktifitas ekonomi. Keamanan tersebut tidak hanya penegakan hukum atau kedaulatan di permukaan, tapi saat ini topik yang akan dibahas adalah bagaimana suatu negara mampu menegakkan kedaulatan bawah laut nya. Karena ruang bawah laut negara pantai merupakan zona yang sulit untuk dieksplorasi, diawasi, atau dieksploitasi. Karena untuk membuat instalasi dan sarana pengawasan /pertahanan bawah laut membutuhkan teknologi tinggi serta anggaran yang tidak sedikit. Kehidupan bawah laut merupakan ruang misteri yang perlu lebih dalam untuk dieksplorasi di bumi ini.

Gambar 3. Visalisasi artistik AUV yang melakukan survei multibeam di  laut dalam gambar

courtesy : Tom Kwasnitschka/Nico Augustin, GEOMAR) dan peta hasil pemetaan bawah laut untuk mengetahui tempat berkumpulnya ikan, foto : ALFA 

2.         Potensi ekonomi bawah laut dan "kerusakan"  pipa gas nord stream di Laut Baltik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline