GlobalPress_Pati _ 29/7/2020 _ GardaMetro.com _ Pati _ 13/7/2020 _ Berlokasi di wilayah hutan Guyangan Winong Kidul , RPH Kuwawur , Guyangan terjadi lagi Penjarahan kayu secara liar . menurut keterangan yang diceritakan Oleh seorang warga sekitar Hutan TM, menyampaikan bahwa di Wilayah Hutan Guyangan Perlu pengamanan ekstra ketat karena maraknya aksi Brutal penjarahan Kayu hutan di wilayah ini, yang baru baru ini kembali marak terjadi .
Dalam keterangan TM , nama samaran seorang warga hutan ,pemberi keterangan Pemberitaan yang diinyalir HOAX itu berbunyi " Kronologis Kejadian " Bahwa Dalam semalam saja sekitar Hektar kayu hutan Kuwawur kemantren Guyangan ini , sudah tidak sabar dan menunggu kelengaha Petugas penunggu hutan , sehingga dikatakan dalam semalam saja Lebih Kurang setengah Ha raib ddengan estimasi dugaan adanya d pembalakan liar yang Jumlahnya diperkirakan teradi sekira tengah malam , berkisar Jam 02.30 -- Jam 03.00 dini hari , dimana letak titik letak lokasi Hutan terbalak liar tepat didepan mata memadang yaitu persis di sekitaran jalan raya Poros Jalan utama Batar , menuju Lokasi dukuh Pekalongankidul , titik pusat Kejadian diterangkan Media diekitaran wilayah hutan Sebelah selatan Dukuh Ngledok ,Desa Karangsumber Winong . mengulik Keterangan warga , di dalam Hutan terdalam Hampir semuanaya Sudah habi ditebang secara Liar , selebihnya adalah katrena Program penjarangan dan Program inventariai Restorasi Agraria program pemerintah dengan PERUM , de4ngan system Bagi hasil , atas hasil-hasil pertanian dengan sistem share , bahwa pemicu Unsur "Penjarahan Kayu yang marak" diungkap beberpa media mainstream local belakangan ini adalah karena keadan terjepit, Pandemi corona, Covid-19 dan sulitnya ekonomi di Wilayah sekitaran Hutan , dan lagi Maraknya kembali perjudian dan togel di Wilayah Winong dan sekitaanya , Warga setempat mengakui Karena Keadaran Hukum kurang , Wilyaha Pati diterpa Miring...Isyu melanda tentang Banyaknya Kasus Kejadian aksi Pencurian masif atas Kayu hutan di wilayah pati selatan ini ( red.) , Belakangan ini mecuat , gempar dan menjadi simulasi yang baik dari Pihak aparat gabungan untuk kembali meminventarisir kasus dengan inspeksi mendadak atas Wilayah Pangkuan Hutan Wilayah Guyangan , Hal tersebut Bukanlah simulasi Biasa melainkan kejadian benar-benar dimana Mayarakat Musti tahu Bahka mengambil Kayu di hutan adalah pelanggaran Hukum , yang dapat dikenai sanksi Hukum elalin dampak suatu saat mereka akan merasakan Dampaknya setelah aksi penggunggundulan hutan benar benar terjadi tidak diantisipasi dini ; erosi akan melanda Desa sekitar dan Banjir tidak terbendung, air Bah akan melanda Desa desa bawah , edangkan karena kejadian Pembalakan itu terjadi di tengah malam dini Hari itu harus segera ditangani serius secara sinergis , Baik dari kepolisian , kejaksaan dan Fihak Pengamanan hutan , agar masyarakat desa sekitar hutan tidak menjadi terduga dalam Isyu diterpa miring terkait adanya pemangkasan hutan itu dan dapat pulas , tidur nyeyak dirumah dan mengerjakan Kegiatan apa saja yang tidak melanggar Hukum kehutanan .
Ditengarai adanya aki Penjarahan dan Para Kayu hutan Guyangan dan sekitarnya yang belakangan ini marak dengan modus ,menunggu Kelengahan petugas Hutan , sedangkan beberapa Manteri atau pemangku wilayah Hutan kuwalahan mengatasi Hal tersebut karenma Massif . Bersam Warga dan Lembaga Desa Hutan serta pemerhati Peduli lingkungan Hutan harus bersama menggandeng Tangan melakukan pengamanan hutan secara terpadu , gotong royong Bersama , baik dengan Edukasi Prefentif atau Pembeljaran kesadaran Hokum ,-----------------------materi yang diajarkan Penduduk adalah Pendidikan Sadar Pemeliharaan Hutan , ehingga Warga di sekitar Hutan juga Punya Hak untuk bersama mengawasi Hutan terutama Bila Petugas kekurang personel . Para Pembalak Kayu ini dicurigai berasal dari wilayah agak berbeda dan lumayan jauh dari Perkampungan Sekitar dan Dari Wilayah Lain dengan leluasa melakukan penebangan dengan alat yang Canggih ( senso) sehingga dapat melakukan penebangan secara Cepat , dan Membawa Kayu Bongkotan , sehingga Pucukannya ketinggalan . TIM Gabungan selanjutnya santa perlu di lakukan terutama Oleh PESEKA Hutan Wilayah terpadu , dengan menfokuskan beberapa Polisi Hutan dari Wilayah lain untuk dikonentrasikan di wilayah Hutan Guyangan Terebut . Kronologi tidak Jela apa Pelaku Pencurian Kayu hutan yang ecara massif Massif terjadi di wilayah Hutan Pati selatan terebut Bukan Pembicaraan saja melainkan Fakta tak terbendung , Penulis yang elama ini terjung dan melihatnya secara langung tentu tidak bias tutup mata , atas kejadian massif terebut, karena udah sedemikian Parah Kerusakan hutan di pati selatan .
-fdg-Penulis beristimasi Petugas Gabungan petugas lainnya pun dipastikan tidak akan mampu mengatasi karena saking banyaknya pembalak dan pelaku Penjarahan , yang terkesan seolah "Kebal hukum" , dan jutru berbalik "Mengancam"elawan petugas atau unsur lainnya Jika memperingatkan dan mengintimidasi fihak- fihak yang mengingatkan dan mencegahnya lalu , sehingga siapapun jika terdesak pasti terpaksa mudur , takut melapor dan apalagi meminta bantuan kepada Kepolisian ataupun satuan Polisi pengaman kayu dari kesatuan Pati , Namun tak lagi ada Gunanya Jika semua udah tertebaang Oleh Alat Modern , "PeSeKa" dari Perhutani Pati , Antisipasi segera diharapkan secara bergilir tetap berada di lingkungan htan dan berkantor di tengah hutan dalam keadaan seperti sekarang ini ,dengan terjun langsung pasti akan secara Prefentif mencegah adanya Pendcurian Kayu dan pasti berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan Barang Bukti Beberapa batang kayu tersisa , Para pelaku - Pelaku penjarahan diharapkan dapat ditangkap dan diamankan lalu di Proses Hukum dan segera dilimpahkan ke Polres Pati ehingga efek jera Kepada Penjarah lainnya akan menjadi sock terapi , "Sementara keterangan adanya Pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan Hoax sudah dihapu Oleh Admin sekalipun belum ada Klarifikasi Lanjutan tentang pemberitaan . , sebab dalam Investigasi aparat gabungan akan mencari pelaku pelaku dan saksi lainnya yang sudah sering melakukan Hal tersebut Untuk diamankan dan dimintai keterangan " terang STM
Pada dasarnya Perlu Upaya terpadu dalam rangka penanganan dan pengamanan Hutan Harus dilakukan secara Berkesinambungan dan petugas tidak boleh lengan Apalagi di saat Pandemi Corona seperti ini, Perekonomian Masyarakat baru Krisis .Lemahnya penaganan Pengamanan dan Longgarnya standar pengamanan menjadiakan kesempatan Para Pembalak diantisipasi ruang geraknya sehingga tidak dapat beraksi longgar , kesempatan menjarah Kayu di Hutan Wilayah KPH Wilayah Guyangan , Winong Pati selatan terutama Yang selama itu terjaga baik . Perhatian ekstra, serius ekstar keras dalam penegakan Hukum sangat "urgen " diperlukan sebagai Penindakan Hukum yang tega dan efek jera Kepada Para Pembalak ,sebab selama itu dapat dipandang wilayah Hutan yang masih Lestari hanyalah tinggal beberapa Petak yaitu hanya di wilayah guyangan ini saja " terang salah satu Pemerhati "Hutan " di wilayah tersebut . "Hal; ini tidak seharusnya terjadi berkali kali , dan musti ditangani serius, tegas dan terukur . Kejadian seperti ini ,dan setiap kasus yang terjadi , seharusnya dikordinasian dengan Yang berwajib sejak Melalui Polsek winong sebagai pemangku wilayah , Kemantren Kuwawur dan Polres Pati , setidaknya dihimbau agar dapat bekerjasama secara sinergis dalam Rangka penegakan Hukum yang tegas kepada Para pembalak Liar tersebut . ( GlobalnewsPress- Logika _ )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H