Halo sobat publikasi! Pada kesempatan kali ini kami akan memeberikan pembahsan baru, mengenai Volume dalam Jurnal Adalah yang wajib kamu ketahui.
Bagi kamu yang ingin mengetahui lebih lanjut dari pembahsan di atas, kamu bisa langsung simak artikel ini sampai habis agar mengetahui pembahasannya.
Peran Pangkat dan Golongan Dosen
Jabatan fungsional atau akademik dosen merupakan posisi yang mencerminkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak dosen di institusi pendidikan tinggi.
Selain menunjukkan status akademik, jabatan dosen berperan penting dalam pengembangan karier, pengakuan kompetensi, dan pelaksanaan tanggung jawab dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Jabatan ini juga memengaruhi kesejahteraan dosen, termasuk tunjangan dan fasilitas.
Jabatan akademik dosen terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar (Profesor).
Dan, dengan setiap tingkatan memiliki persyaratan tertentu seperti pangkat, golongan, angka kredit, dan kualifikasi akademik.
Jabatan Fungsional Dosen
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan fungsional dosen memiliki beberapa tingkatan dari yang terendah hingga tertinggi, yaitu:
-- Asisten Ahli, yang berada pada jenjang Ahli Pertama.
-- Lektor, yang termasuk dalam jenjang Ahli Muda.
-- Lektor Kepala, yang masuk ke jenjang Ahli Madya.