Lihat ke Halaman Asli

Fiqh Jihad: Mengedepankan Dialog, Membumikan Semangat Perdamaian

Diperbarui: 26 Juni 2015   17:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sunan Gunung Djati-Terorisme bukan ajaran Islam…, lho. Ekstremisme tak dikehendaki juga oleh Islam. Tadi, saya di-tag penerbit Mizania, ada buku baru karya Yusuf Qardhawi.

Saya rasa buku ini akan memberikan secercah pemahaman yang damai ketika menafsir teks dari Al-Quran dan Hadits. Manfaat buat Anda juga akan lebih bijaksana memahami perbedaan. Kekerasan ketika dilawan dengan kekerasan juga, tentunya akan melahirkan dendam kesumat.

Gerakan teroris lahir dari dominasi ketidakadilan terhadap rakyat di suatu negara. Menghentikan aksi teror dan kekerasan tak bisa dilakukan dengan hanya menembak mati atau menangkap para pelaku teror. Munculnya aliansi-aliansi baru dalam kasus teror membuktikan penanganan tidak cukup dengan pendekatan keamanan yang melahirkan kekerasan, korban, trauma, dan rasa takut di masyarakat. Perlu diupayakan penanganan teror dengan menghilangkan akarnya di tingkat nasional maupun global.

Menurut Dr. Yusuf Qardhawi, FIQIH JIHAD yang merupakan karya termutakhirnya, merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengikis akar-akar terorisme. Bagi Qardhawi, pemikiran ekstrem yang dianut oleh sebagian kelompok Islam lahir dari cengkeraman ketidakadilan yang dialami oleh mereka. Pemikiran ekstrem mereka ini, menurut Qardhawi, harus dilawan dengan pemikiran, bukan dengan kekerasan dan kekuatan bersenjata. Banyak kelompok Islam yang tadinya menganut paham ekstrem, menyatakan perang terhadap lawan-lawan mereka, tetapi kemudian mereka berubah dan membuang paham ekstrem tersebut. Salah satunya adalah Jamaah Islamiyyah di Mesir. Kelompok ini pun akhirnya menerbitkan dua belas buku yang diberi judul Silsilah Tashhîh Al-Mafâhim (Seri Koreksi Pemahaman). Dengan berani dan berjiwa besar, di dalam buku tersebut mereka meralat pemikiran-pemikiran mereka sebelumnya, terutama terkait konsep jihad.

Barangkali, ini pula yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus-kasus teror di Indonesia. Pemikiran ekstrem tak selalu harus dilawan dengan kekuatan dan kekerasan, yang justru bisa memunculkan lagi paham-paham ekstrem yang baru. Hikmah, pengajaran yang baik, dan dialog akan lebih efektif untuk menyelesaikan aksi-aksi teror daripada pengerahan kekuatan bersenjata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline