Dalam dunia bisnis kuliner dikenal istilah produk-produk instan. Sebuah istilah yang dimaknakan langsung (tanpa dimasak lama) dapat diminum atau dimakan (tentang mi, sup, kopi, susu bubuk). Untuk membuat produk-produk instan semacam mi, sup, kopi, susu bubuk agar dapat segera disantap hanya diperlukan rebusan air mendidih yang diseduh atau disiramkan ke mi, sup, kopi atau susu bubuk.
Pada umumnya, di rumah-rumah tinggal dan warung-warung kopi, rebusan air mendidih sudah dimasak terlebih dahulu dan disimpan dalam termos. Karenanya, seringkali produk instan mi, sup, kopi, susu bubuk yang kini identik dengan kemasan sachet cuma perlu membuka kemasan, memindahkan isinya ke wadah, menyiraminya dengan air panas, mengaduk, mendiamkan beberapa saat lalu dikonsumsi.
Selain jenis makanan (minuman) instan, dikenal pula istilah fast food atau makanan cepat saji dan junk food atau makanan sampah. Fast food atau makanan cepat saji diartikan makanan yang tersedia dalam waktu cepat dan siap disantap setelah melalui tahapan proses memasak cepat. Tetapi pada dasarnya, sejumlah besar makanan yang dijajakan baik di restoran maupun pedagang kaki lima tergolong makanan cepat saji.
Sebut saja misalnya makanan cepat saji versi mancanegara seperti ayam goreng tepung (fried chicken), pizza, nugget, hamburger, sandwich, kentang goreng (french fries), donat. Kemudian makanan cepat saji versi lokal seperti bakso, mie goreng, mie ayam, nasi goreng, soto, sate, siomay, batagor dan lainnya.
Sedangkan junk food atau makanan sampah adalah makanan yang sudah dikemas atau tertutup dan kedap udara setelah melalui proses pengawetan sehingga memiliki batas waktu konsumsi lebih lama. Kandungan nilai gizi dalam makanan junk food sangat sedikit bahkan tidak ada serta tidak dibutuhkan oleh tubuh. Karena itu junk food disebut makanan yang sia-sia. Contoh makanan (minuman) junk food antara lain; permen, minuman bersoda, minuman berwarna kemasan kaleng atau botol, es krim, keripik kentang atau berbagai snack ringan lainnya.
Selain makanan instan, makanan cepat saji dan makanan sampah, ada satu kelompok jenis makanan lain yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi tren, yaitu makanan (minuman) racikan.
Makanan racikan identik dengan makanan (minuman) instan. Bedanya, komposisi bahan makanan atau minuman instan sudah ditakar dalam satu kemasan bungkus (sachet). Sedangkan komposisi makanan atau minuman racikan seringkali masih berubah-ubah sesuai dengan permintaan konsumen. Sehingga untuk mengonsumsi kelompok makanan atau minuman racikan, pembuat atau penjual harus melakukan proses pencampuran komposisi bahan sesuai takaran porsi atau sesuai selera permintaan konsumen saat melakukan pesanan.
Contoh kelompok makanan racikan untuk jenis minuman ada kopi racikan, teh racikan, susu racikan atau minuman racikan campuran dari beberapa bahan, lalu ada jus, milk shake dan lainnya.
Untuk jenis makanan ada makaroni, seblak atau berbagai jenis makanan yang dibuat dengan proses pencampuran bumbu atau topping tambahan sesuai takaran porsi atau sesuai selera konsumen. Tetapi apa korelasi kelompok makanan instan, makanan cepat saji, makanan sampah dan makanan racikan ini dengan manusia-manusia racikan?
Keempat kelompok makanan di atas merupakan analogi sekaligus representasi pola perilaku manusia yang kini termanifestasi di era digital. Dampak dari perkembangan teknologi informasi dengan internet sebagai daya dukungnya, telah ikut mengubah pola perilaku sosial dalam cara manusia meraih tujuan dan mewujudkan impian hidupnya.