Lihat ke Halaman Asli

Sunan Amiruddin D Falah

TERVERIFIKASI

Staf Administrasi

Kasus Hot51: Bahaya Ruang Stensil bagi Media Sosial Keluarga

Diperbarui: 30 Juli 2024   21:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Riki Achmad Saepulloh/KOMPAS.com

Pada 19 Juli 2024 saya menulis artikel "Fenomena Ruang Stensil, Edukasi Seks atau Sinyal Bahaya Narkolema?". Di tanggal 25 Februari 2024, kompas.tv menayangkan artikel berita yang diberi judul "Kronologi Kasus Pornografi Anak Jaringan Internasional: Modus Mabar Game Online, 8 Anak Jadi Korban", yang ditulis oleh Isnaya Helmi. 

Dalam kasus tersebut, pelaku menyasar korban melalui cara terselubung. Pelaku menyusup dengan cara mengajak korban berkenalan lewat sebuah komunitas grup game online free fire dan mobile legends di salah satu media sosial. Selanjutnya, pelaku mengajak korban main bersama (mabar) game online dan mulai berinteraksi via chat. 

Ketika berinteraksi dalam bermain game, pelaku memancing korban dengan sering memberikan gift, chip dan skin untuk menumbuhkan kepercayaan. Kamuflase pelaku dalam berbuat baik berlanjut ke dunia nyata hingga bujuk rayunya untuk memengaruhi korban dengan berbagai iming-iming hadiah dan uang, berhasil. 

Korban terdiri dari 8 anak. Delapan anak ini menjadi objek untuk pelampiasan seksual dari orang-orang dewasa, kemudian direkam, dan (konten pornografi) didistribusikan serta diperjualbelikan. Kasus pornografi anak ini berhasil diungkap  oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat. Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka yang ditangkap.

Pada akhir bulan Mei 2024, Polri juga berhasil menangkap pelaku penyebaran dan penjualan pornografi anak. Seorang tersangka, Deky, terbukti menyebarkan dan menjual ribuan video porno anak di Telegram. Total ada ratusan orang yang diduga telah mengonsumsi video asusila yang diedarkan tersangka. "Dari hasil penggeledahan ponsel tersangka, terdapat 398 pelanggan aktif di Telegram per 29 Mei 2024. Total ada 2.010 video yang telah disebarkan tersangka kepada pelanggannya."

Kasus yang mirip kemudian terjadi lagi, di akhir bulan Juli 2024. Seorang pelaku jual beli video porno anak-anak berhasil ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng). Pelaku yang berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Jateng menangkap RS di Wilayah Bojongsari, Alian, Kabupaten Kebumen.

Terkuaknya kasus-kasus video pornografi anak di ruang digital menunjukkan bahwa segmentasi pasar video pornografi anak amat diminati oleh sejumlah besar penggemar dan maniak pornografi atau sebut saja kriminal kelamin. Hal ini berarti menunjukkan pula bahwa anak merupakan target dari kejahatan industri pornografi. 

Selain itu, kasus-kasus video pornografi anak tersebut sekaligus memberikan informasi bahwa pelaku pornografi anak didominasi dan dimulai dari tindakan bujuk rayu dengan iming-iming, ancaman, paksaan atau cara manipulasi dan cara jahat lainnya. Informasi itu juga menunjukkan bahwa anak bukanlah pelaku yang melakukan perbuatan pornografi atas kemauan sadarnya. 

Oleh sebab itu, salah satu yang patut diwaspadai oleh media sosial keluarga di ruang digital adalah hadirnya ruang-ruang stensil yang bisa menjadi salah satu media paling efisien dan efektif bagi para pelaku dalam menjebak dan menjerat anak dan/atau remaja untuk ikut terlibat dalam perbuatan pornografi. Terlebih ketika ruang stensil yang diciptakan dikamuflase dalam wujud ruang-ruang game online atau ruang digital lainnyaRuang-ruang kamuflase dan ruang-ruang stensil yang eksis tersebut akan menyasar titik lemah media sosial keluarga yang tidak memiliki pengawasan terhadap interaksi sosial digital anak dan/atau remaja.  

Sebuah kasus pornografi yang boleh disebut sebagai kasus Hot51 dan belum lama ini terungkap adalah bukti bahwa ruang stensil dalam bentuk yang jauh lebih vulgar dapat menyasar dan menghancurkan ruang keluarga di media sosial.  Sebab penyajian pornografi yang terdapat dalam kasus Hot51 adalah siaran langsung (live streaming). Hot51 sendiri merupakan sebuah aplikasi yang menyediakan antara lain layanan judi online dan layanan live streaming pornografi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline