Lihat ke Halaman Asli

Sunan Amiruddin D Falah

TERVERIFIKASI

Staf Administrasi

Generasi Munafik Data Statistik

Diperbarui: 11 Juli 2024   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: SUPRIYANTO/SPY/KOMPAS.ID

Suatu ketika ada seorang pengendara motor ditanya, lebih aman mana antara mengemudi motor berkecepatan tinggi (ngebut) dengan berkendara santai atau lambat? 

Cara berpikir otak manusia yang cenderung berada dalam kondisi berpikir cepat, umumnya akan menjawab santai atau lambat. Salah satu sebabnya adalah bahwa kata santai atau lambat lebih dekat pada kata aman atau selamat.  Sesuai dengan ungkapan biar lambat asal selamat. 

Tetapi faktanya, korban kecelakaan yang dialami oleh pengendara motor tidak sesering karena motornya menabrak, melainkan ditabrak. Artinya, kecelakaan bisa terjadi bukan lantaran seorang pengendara sudah hati-hati atau waspada, melainkan karena pengemudi lain tidak hati hati-hati atau waspada. 

Beranjak dari perspektif jawaban itu, ketika dikaitkan pada pentingnya jaga data pribadi untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dari berbagai upaya dan jenis penyalahgunaan data, kehatian-hatian atau waspada seperti apa yang bisa menjamin orang lain tidak menyalahgunakan data pribadi yang sudah telanjur diberikan atau diijinkan digunakan untuk kepentingan setiap individu dalam melakukan berbagai pengurusan administrasi digital? 

Seperti berita penyalahgunaan data yang baru-baru ini terjadi misalnya, dengan dalih urusan administrasi terkait lamaran kerja, sekira 26 data pribadi pelamar kerja digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk melakukan pinjol. Kerugian atas penyalahgunaan data tersebut ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Apakah kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol sepenuhnya jadi kesalahan pemilik data pribadi?

Data pribadi bagi setiap orang di era digital memiliki dua sisi mata uang. Satu sisi sangat dibutuhkan untuk keperluan registrasi digital di berbagai platform digital atau platform media sosial, baik registrasi non formal maupun registrasi yang sifatnya formal. Di sisi sebelahnya, data pribadi yang telah beralih ke pihak lain sangat rentan disalahgunakan. 

Masalahnya, ketika data pribadi tiap individu telah berada di tangan pihak lain, pemilik data pribadi tak lantas mempunyai kuasa lagi untuk melakukan verifikasi atau validasi terlebih dahulu saat data pribadinya akan disalahgunakan. 

Oleh karenanya, berdasarkan fakta yang ada, seperti kehati-hatian atau waspadanya seorang pengendara motor yang bisa celaka karena ditabrak oleh pengendara lain, begitu pula yang terjadi pada data pribadi setiap orang, sehati-hatinya atau sewaspadanya orang menjaga data pribadi tapi ketika data tersebut sudah di tangan pihak lain, pemiliknya tak punya kuasa untuk menghindari penyalahgunaan. Jika demikian, bagaimana caranya menangkal penyalahgunaan data pribadi?

Sebelum menjawab pertanyaan yang dasarnya berasal dari suatu objek data yang mempunyai unsur dua sisi mata uang, setiap individu yang berupaya melakukan pengamanan data pribadi sementara data itu juga digunakan dengan cara menyerahkan dan mempercayakan kepada pihak lain, ibarat pengendara motor yang tidak punya pilihan untuk memastikan keamanan dan keselamatan dirinya dari ketidakhati-hatian atau ketidakwaspadaan pengendara lain ketika dirinya sudah sangat berusaha untuk hati-hati atau waspada di jalan saat berkendara. 

Maka beranjak dari dua sisi mata uang atas manfaat dan sebaliknya akibat yang bisa ditimbulkan oleh penyalahgunaan, data pribadi kemudian menjadi salah satu informasi bahwa dunia digital dapat menciptakan sebuah objek data statistik yang saling berlawanan atau dengan kata lain munafik data statistik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline