"Bersama-sama, kita memerangi kesenjangan untuk mengakhiri kemiskinan dan ketidakadilan" -Oxfam-
Kekuatan sosial (social power) perempuan merupakan potensi pengaruh aspek sosial perempuan. Alat yang dimiliki seseorang atau sekelompok perempuan untuk memberikan pengaruh terhadap orang lain yang dapat membawa perubahan.
Kekuatan sosial bersifat potensial (yang mungkin digunakan atau tidak) tetapi pengaruh sosial adalah suatu akibat, suatu perubahan yang nyata (atau pemeliharaan yang disengaja) dalam keyakinan, sikap, perilaku, emosi, dan sebagainya, yang dimiliki seseorang karena tindakannya atas kekuatan pengaruh sosial seorang atau sekelompok perempuan yang mempunyai kekuatan sosial.
Seorang atau sekelompok perempuan yang menjadi sumber pengaruh bisa disebut juga dengan agen perubahan yang memengaruhi, sedangkan objek yang diusahakan atau akan dipengaruhi dalam konteks ini disebut dengan sasaran (target), yaitu orang-orang atau kelompok orang yang akan diberikan pengaruh agar merespon akfif dengan mencari sumber energi alternatif, berkreasi atau melakukan inovasi, menggunakan dan menerapkan segala hal yang berkaitan dengan energi transisi adil untuk pembangunan berkelanjutan.
Sehingga kekuatan sosial (sosial power) perempuan sebagai agen perubahan mempunyai peran penting dalam memengaruhi pengembangan dan implementasi Energi Baru Terbarukan (EBT) di masa energi transisi adil tengah berproses sekaligus keberlanjutannya mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Sementara di lain sisi, UNDP (United Nations Develeopment Programme) telah menyerukan agar lebih banyak pejuang perempuan atau 'Srikandi' di sektor Energi berkelanjutan di Indonesia. Srikandi (pahlawan wanita dalam mitologi Jawa Kuno di Indonesia) merupakan simbol keberanian dan kesetaraan gender yang sepatutnya diberikan sebagai julukan pada generasi baru praktisi energi berkelanjutan perempuan di Indonesia. Seruan tersebut bertepatan dengan seruan UNDP untuk meningkatkan kesetaraan gender di industri energi Indonesia.
Sebab faktanya di Indonesia, saat ini hanya lima persen perempuan yang menduduki posisi pengambilan keputusan di sektor energi. Auditor energi perempuan hanya 51 orang dari 1.128 dari auditor energi, dan hanya 3,4 persen atau 34 perempuan manajer energi di Indonesia.
Di kesempatan lain, ada informasi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait korelasi terhadap seruan UNDP untuk meningkatkan dan melibatkan kesetaraan gender perempuan di dunia energi Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menekankan terobosan Kementerian ESDM melibatkan perempuan dalam program transisi energi. "Dari berbagai program Kementerian ESDM untuk anak muda, yaitu Patriot Energi dan Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya atau GERILYA, lebih dari 30%-nya diikuti oleh Perempuan," pada acara webinar Aksi Perempuan Muda Mendorong Transisi Energi di Jakarta, Selasa (12/7).
Saat ini, sambung Ego, perempuan telah mengisi pos-pos penting di Pemerintahan termasuk di Kementerian ESDM. "Setidaknya ada 11 perempuan yang mengisi posisi Direktur atau eselon 2, dari total 55 unit eselon 2 di Kementerian ESDM,", ini artinya ada sinyal sejalan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menyambut seruan UNDP agar meningkatkan kesetaraan gender dalam konteks peran perempuan untuk energi Indonesia, sehingga keberlanjutan transisi energi adil selama masa proses juga dapat memastikan pembangunan berkelanjutan terlaksana.
Peningkatan kesetaraan gender yang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam transisi energi adil tidak hanya penting untuk mengalihkan energi fosil dan menciptakan efisiensi energi, melainkan juga membuka peluang kerja terutama tenaga perempuan sebagai salah satu cara memerangi kesenjangan untuk mengakhiri kemiskinian dan ketidakadilan sesuai cita-cita Oxfam.