Lihat ke Halaman Asli

Sunan Amiruddin D Falah

TERVERIFIKASI

Staf Administrasi

Keadilan Ditentukan oleh Pemenang

Diperbarui: 3 Mei 2024   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar:SPY/SUPRIYANTO/kompas.id

"Sejarah ditulis oleh pemenang", demikian sebuah kredo yang seringkali kita dengar, lihat dan baca tentang segala kejadian, peristiwa atau berbagai momentum sejarah. Meskipun faktanya sejarah juga ditulis oleh mereka yang kalah. 

Kredo tersebut sepertinya cenderung merujuk pada pemenang perang. Negara- negara atau kelompok-kelompok pemenang perang umumnya lebih memiliki pengaruh, kuasa, superioritas atau lebih berhak menentukan suatu tindak atau berbuat sesuatu atas negara-negara atau kelompok-kelompok yang kalah perang. 

Hak veto di PBB, dolar Amerika yang dapat memengaruhi ekonomi dunia, nilai mata uang seperti poundsterling dan dolar yang kerap berada di urutan 10 (sepuluh) tertinggi dan terbanyak beredar di dunia sehingga banyak orang lebih memilih investasi valas untuk poundsterling dan dolar, Bahasa Inggris yang menjadi bahasa Internasional, budaya barat yang lebih dahulu menyebar, diterima dan dianggap modernitas--adalah sebagian kecil dari pengaruh, kuasa, superioritas atau hak bagi negara-negara pemenang perang. 

Artinya, yang dimaksud kredo 'sejarah ditulis oleh pemenang' lebih merujuk pada pengaruh, kuasa, superioritas atau hak yang secara otomatis dimiliki atau melekat pada pemenang perang. Bukan sekadar ditulis sebagai sebuah pengetahuan atas kemenangan dalam sebuah perang oleh negara pemenang. Pemenang perang juga ternyata dapat menentukan keadilan, menunjuk penjahat perangnya lalu menjatuhkan hukuman atas nama keadilan perang. 

Dikutip dari id.wikipedia.org, keadilan bagi pemenang adalah istilah yang digunakan pada penerapan keadilan yang menyimpang pada pihak yang kalah oleh pihak yang menang. Umumnya melibatkan hukuman yang berlebihan atau tidak dapat dibenarkan terhadap pihak yang kalah dan hukuman ringan atau grasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemenang. 

Eksekusi Henry Wirz pada tahun 1865 setelah perang saudara Amerika dipandang oleh beberapa orang sebagai keadilan pemenang. Di perang Teluk pada 1991, setelah kalah perang , Saddam Hussein dihukum gantung pada 30 Desember 2006. Saddam diadili dan ditangkap sesudah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan Irak. 

Rudiyant (2023) dalam sejarahnya mengatakan bahwa saat itu Saddam dituduh oleh pemerintahan  Amerika Serikat dan beberapa sekutunya (pemenang perang Teluk) . Yaitu, atas kepemilikan senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Destruction/WMD) seperti senjata kimia, senjata biologis, serta program nuklir. Saddam tetap dieksekusi atas tuduhan tersebut meskipun tidak terbukti. 

Kini masuk dalam sidang sengketa pilpres atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada gugatan terkait kecurangan kemenangan kubu 02 oleh kubu 01 dan kubu 03. Seperti diketahui bahwa hasil akhir penetapan suara Pilpres oleh KPU pada 20 Maret 2024 dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan 96.214.691 suara.

Perolehan angka tersebut jauh mengungguli lawannya yang masing-masing memperoleh 40.971.906 suara untuk pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan 27.040. 878 suara untuk pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keunggulan dengan selisih perolehan angka yang cukup jauh, ada selisih 55.242.785 suara bila diadu dengan perolehan suara pasangan nomor urut o1, dan selisih 69.173.813 bila diadu dengan perolehan suara pasangan nomor urut 03. 

Bahkan jika hasil perolehan suara pasangan nomor urut 01 dan nomor urut 03 digabungkan dengan jumlah 68.012.784 suara, ternyata perolehan suara pasangan nomor urut 02 masih mempunyai selisih angka yang juga cukup jauh, ada diangka 28.201.907 suara. Artinya, secara logika, kecurangan akan sulit dibuktikan dengan selisih angka-angka tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline