Lihat ke Halaman Asli

Sunan Amiruddin D Falah

TERVERIFIKASI

Staf Administrasi

Cerdas Memilih Rumah KPR agar Tak Berakhir Zonk

Diperbarui: 30 April 2024   14:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Dok. PPDPP Kementrian PUPR)/money.kompas.com

KPR atau ngontrak? Pastinya lebih banyak orang memilih rumah KPR bila segala kriteria untuk memiliknya bisa terpenuhi. Namun beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang adanya puluhan korban penipuan oleh pengembang perumahan syariah yang ternyata bodong alias palsu. Lima orang yang diduga sebagai agen penjualan di 30 (tiga puluh) yang tersebar di Bekasi, Depok, Bogor dan Bandung kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Di wilayah berbeda, Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penipuan atau penggelapan dengan modus penjualan rumah syariah. Empat orang tersangka yang menipu hingga 3.680 korban dengan total kerugian mencapai Rp40 miliar telah berhasil diringkus. 

Keberhasilan para tersangka dalam menarik minat orang-orang adalah dengan menawarkan harga rumah murah dengan iming-iming perumahan syariah melalui brosur yang isinya antara lain menyebutkan: tanpa bank, tanpa riba, tanpa denda, tanpa sita, tanpa BI-Checking dan tanpa akad bermasalah. Iming-iming yang tentu saja sangat mencurigakan.

Maka belajar dari pengalaman orang-orang yang terkena tipu oleh pengembang perumahan syariah bodong atau pada kasus-kasus serupa lainnya, ada 3 (tiga) masa yang perlu diperhatikan atau dipelajari untuk diketahui oleh konsumen yang hendak membeli rumah KPR. 3 (tiga) masa ini bisa menjadi bekal kecerdasan konsumen dalam memilih rumah KPR agar tak berakhir zonk seperti korban-korban pada kasus penipuan pengembang perumahan syariah. 

1. Masa Pencarian Awal untuk Menentukan Pilihan Rumah KPR

  • Tidak perlu terburu-buru dalam menentukan pilihan untuk membeli rumah. Sebab rumah yang akan dibeli akan ditempati sepanjang hidup kita. 
  • Cari beberapa perumahan yang diminati melalui informasi dari mulut ke mulut, baliho atau spanduk iklan perumahan di jalan-jalan atau internet. Catat alamat kantor, pengembang atau letak perumahan dalam daftar lis berdasarkan lokasi yang diinginkan dan harga yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
  • Luangkan waktu untuk melakukan survei lokasi perumahan yang ada dalam daftar lis; perhatikan lingkungannya, aksesnya, suasana dan kondisinya, kepadatan penghuninya (jangan malu untuk bertanya jika perumahan yang disurvei sudah ada penghuninya), cermati dan sesuaikan hasil pengamatan survei dengan deskripsi yang didapat dari mulut ke mulut, iklan di jalan atau internet. 
  • Bila perumahannya sudah dibangun rumah-rumah, perlu diamati dan bertanya-tanya terkait rumah-rumah yang sudah laku terjual apakah sudah langsung dan ramai dihuni. Jika ternyata sudah banyak laku terjual tetapi tidak banyak yang menghuni lalu pada rumah-rumah tak berpenghuni beberapa properti semacam pintu, jendela, atap (genteng), closet atau lainnya rusak atau hilang maka dapat dipastikan perumahan itu tidak aman dan nyaman untuk ditinggali.
  • Jika pengembang perumahan memberlakukan sistem booking fee, usahakan mengetahui informasi terkait uang booking fee yang kita bayarkan bisa kembali atau tidak apabila hasil pengecekkan untuk memenuhi persyaratan KPR gagal disetujui.  
  • Namun apabila pada perumahan yang disurvei belum terdapat rumah-rumah yang sudah dibangun atau inden, maka yang perlu diperhatikan lebih dahulu adalah kredibilitas dan reputasi pengembangnya.
  • Berikan tanda centang pada daftar lis pada perumahan yang hasil surveinya sudah sesuai kriteria dan tidak memiliki potensi masalah. 

2. Masa Aktif untuk Mencari Informasi Tentang Pengembang Perumahan dalam Daftar Lis Centang. Dikutif dari sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut 3 (tiga) ciri mengenali pengembang perumahan bodong: 

  • Terdapat perbedaan rincian informasi yang disampaikan dari brosur dengan customer service.
  • Menjual harga murah di bawah harga pasaran yang tak masuk di akal.
  • Kredibilitas dan perizinan yang meragukan.

3. Masa Penentuan Rumah KPR yang Dipilih untuk Diambil setelah masa pencarian perumahan dan informasinya:

  • Cari tahu secara lebih mendalam terkait reputasi dan kredibilitas pengembang
  • Perhatikan legalitas sertifikat hak milik (SHM), izin mendirikan bangunan (IMB) dan tanyakan kapan sertifikat dapat beralih nama.
  • Jangan membayar uang muka sebelum KPR disetujui.
  • Jika sudah  setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) maka minta kepastian terkait penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
  • Pastikan kembali segala informasi termasuk fasilitas, desain rumah, bahan dan material rumah dan semua rincian informasi yang telah dideskripsikan atau diberikan di awal baik dari brosur, spanduk, internet atau costomer service (marketing). 

Demikianlah 3 (tiga) masa yang perlu diperhatikan oleh setiap orang ketika ingin menemukan, membeli dan memiliki rumah sebagai cara cerdas memilih rumah KPR agar tak berakhir zonk. Semoga bermanfaat

***

Referensi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline