Lihat ke Halaman Asli

Sunan Amiruddin D Falah

TERVERIFIKASI

Staf Administrasi

Waspada Penjasab! Lebih Berbahaya dari Debt Collector

Diperbarui: 2 Februari 2024   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(THINKSTOCKS/WAVEBREAKMEDIA LTD)/money.kompas.com

Mahalnya biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) sudah lama dikeluhkan oleh banyak mahasiswa. Viralnya postingan sebuah akun X seorang mahasiswa tentang keluhan pembayaran UKT yang diberi solusi melalui skema pinjaman online (pinjol) melalui platform DanaCita, yang kabarnya telah bekerja sama dengan kampus ITB, kini sedang menjadi sorotan.

Meskipun platform DanaCita yang terkait skema pinjaman online telah mengantongi izin sah yang diterbitkan oleh OJK, tetapi publik merasa bahwa skema pinjaman online untuk pembayaran UKT bukan solusi tepat.

Dengan melihat berbagai fakta kasus tentang orang-orang yang terlibat pinjol, mulai dari mengalami teror verbal, intimidasi, serangan fisik hingga kehilangan nyawa karena putus asa atau penghilangan nyawa sebab tak mampu bayar, seharusnya tidak elok atau tepat bila salah satu solusi pembayaran UKT adalah skema pinjaman online.   

Kisah penagih hutang (debt collector) masuk area kampus untuk menekan mahasiswa membayar hutang atas piutangnya demi melunasi pembayaran UKT ke pihak kampus agar tetap bisa melanjutkan kuliah memang cenderung belum ada beritanya.  

Teror atau serangan  terhadap mahasiswa galbay (gagal bayar) atas angsuran pinjaman dana pendidikan yang harus dibayarkan perbulan, baik melalui media massa atau media online juga belum terbaca ada beritanya. Tetapi apakah informasi tersebut menunjukkan bahwa skema pinjaman online dengan bunga tinggi hanya sekadar tuduhan belaka?

Mengutip sebuah portal berita bisnis, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan bahwa OJK telah memanggil DanaCita pada Jumat, 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tentang skema pinjaman online tersebut.

Aman menjelaskan, platform DanaCita merupakan platform fintech yang telah memperoleh izin dari OJK pada 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan biaya pendidikan. Terkait sebagai salah satu metode pembayaran di ITB, DanaCita menyatakan bukan pinjaman online atau pinjol, karena istilah itu sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak illegal, tidak beretika dan berkonotasi negatif.

"DanaCita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab", ujar Direktur Utama DanaCita, Alfonsus Wibowo, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (31/1/2024).

Berdasarkan konfirmasi tersebut, maka tuduhan skema pinjaman online berbunga tinggi yang dapat menimbulkan masalah galbay bagi mahasiswa peminjam, tidak beralasan. 

Terlebih pihak kampus ITB telah memaparkan bahwa mahasiswa yang meminjam untuk pembayaran kuliah DanaCita langsung di transfer ke kampus, dan mahasiswa yang mengajukan pembiayaan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari orangtua yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline