Lihat ke Halaman Asli

Sumiyati Sapriasih

Blogger, influencer

Tips untuk Menghindari dari Jeratan Pinjol

Diperbarui: 24 Juli 2024   23:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan & Komisi XI DPR RI

Senin, 22 Juli 2024 Gedung Benjamin Sueb, Jatinegara - Jakarta Timur dipenuhi oleh para wartawan dan blogger, karena adanya acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online. Dalam pembahasan bapak Agung Budi Prasetio sebagai pratisi Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) diacara ini bahwa Pinjaman online seperti pedang bermata dua

Tidak dapat dipungkiri bahwa pinjol itu disatu sisi dapat membantu untuk memudahkan seseorang yang butuh dana cepat. Namun, di sisi lain ada potensi penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online terutama yang illegal.

Saat ini Pinjaman Online sangat mengerikan, karena banyak kejadian pencurian data, dimana pada saat pengajuan pinjaman online diminta data pribadi seperti ktp, kontak handphone, nomor rekening. Pada saat mengunduh aplikasi diminta untuk mengakses keseluruhan handphone, seperti meminta nomor darurat yang bisa dihubungi bila nasabah tidak bisa dihubungi.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberi langkah-langkah bila sudah terlanjur terjerat pinjman online illegal. Yang pertama segera lunasi dan jangan mencari pinjaman baru untuk melunasi hutang lama.   

Dalam hal ini bapak Agung Budi mencontohkan, dimana ada uang tiba-tiba masuk rekening seseorang. Jika uang tersebut terpakai, maka orang tersebut dianggap sudah meminjam secara online.  Selain itu, banyak muncul SMS yang menginformasikan uang masuk ke rekening. Jika SMS dibuka maka orang tersebut sudah dianggap setuju meminjam ke pinjol. Itulah pinjol saat ini untuk menarik nasabah.

Member Komunitas Sahabat Blogger

Tips untuk menghindari agar aman dari Pinjaman Online antara lain :

  • Jangan buka informasi dari sumber yang tidak jelas yang masuk ke inbox email, WA dan sms
  • Segera hubungi bank jika ada uang yang tidak jelas asal usulnya.
  • Jangan memberikan data terutama foto setengah badan sambil memegang ktp, jangan memberikan nomor NPWP, nomor KK dan Nomor Rekening
  • Jangan mengunggah data-data pribadi dan foto ke medsos
  • Jangan membuka M-banking dengan menggunakan Wifi ditempat umum, karena nomor PIN dan password bisa dicuri
  • Buatlah password yang unik sehingga tak mudah diutak atik pencuri data pribadi
  • Jika aktif bersosialisasi, gunakan 2 telephone pintar. Satu untuk umum yang berisi informasi umum, satu lagi digunakan secara terbatas untuk keluarga dan data pribadi.

Untuk menghindari dari kebocoran data personal, OJK memberikan saran agar segera mengupdate perangkat secara teratur, gunakan kata sandi yang kuat dan unik agar terhindar dari yang namanya hack. Segera laporkan ke email satgaspasti@ojk.go.id bila menemukan pinjaman online illegal dan investasi illegal.

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline