Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, pada hari Minggu tanggal 27 Pebruari 2022 melakukan safari Kamtibmas ke Kapela Stasi St.Paulus Manuat Desa Baumata Timur, Kec.Taebenu, Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini adalah awal silahturahminya ke gereja-gereja yang berada diwilayah hukum Polres Kupang sejak didapuk menjabat tugas sebagai Kapolres Kupang.
"Saya memohon doa restu serta memperkenalkan diri sebagai umat di Kabupaten Kupang karena baru lima hari lalu saya menerima tugas ini," ucapnya setelah diberi waktu dan kesempatan untuk berbicara didepan umat saat mengahadiri perayaan Ekaristi Kudus di gereja tersebut.
"Masyarakat wajib menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengurangi setiap peluang yang memungkinkan terjadinya tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan keluarga", tekannya kepada sekitar dua ratus umat stasi St Paulus Manuat yang hadir.
Silahturahmi ini dilakukannya semata-mata untuk membangun sinergitas dengan cara menjaring aspirasi masyarakat secara langsung guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta selalu berusaha menjadi pemutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi.
Seusai ibadah, acara silahturahmi dilanjutkan dengan acara ramah tamah. Dalam kesempatan ini, perwakilan masyarakat saudara Daniel Baitanu memaparkan kondisi kamtibmas di Desa Baumata Timur yang hingga saat ini masih kondusif namun masih terjadi konflik horisontal dengan pihak kementrian PUPR terkait ganti rugi lahan warga yang digunakan untuk membangun Bendungan Tefmo Manikin. Menurutnya, hingga saat ini pembangunan proyek bendungan sudah mencapai 20% namun lahan warga belum diganti rugi. Oleh karena itu warga membolkir jalan masuk bendungan sehingga proses pengerjaan bendungan tidak bisa dilanjutkan.
Mendengar uraian warga tersebut dirinya pun berkenan memantau langsung lokasi proyek bendungan yang diperkirakan menelan dana sekitar 2 triliun rupiah tersebut dengan target rampung akhir tahun 2022.
Setelah dirinya menjaring semua asrpirasi masyarakat, dirinya memohon waktu agar problematika ini bisa dicari solusinya dengan mengedepankan problem solving yang tidak merugikan kedua belah pihak baik PUPR maupun masyarakat setempat dan dirinya tetap memohon agar masyarakat memberikan ruang bagi aksesnya pembagunan bendungan Tefmo Manikin agar selesai tepat pada waktunya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka, S.Sos serta jajaran serta personil POlres Kupang, Pastor Paroki St Yosef Pekerja Penfui RD Krispinus Saku, Pr serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Nampak dilokasi pembangunan semua aktivitas dihentikan karena tidak ada material dan bahan bangunan yang akan dikerjakan karena tidak ada askes masuk ke bendungan setelah jalan masuk diblokil warga.