Lihat ke Halaman Asli

"Stop Penanaman Sawit" di Kecamatan Sawang Aceh Utara

Diperbarui: 14 September 2015   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelapa sawit (Elaeis sp.) merupakan sejenis palma. Menurut sejarah Sawit masuk ke Indonesia, didatangkan oleh kolonial Hindia belanda pada era penjajahan.

Kelapa sawit adalah tumbuhan industri penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar. Kelapa sawit juga dapat diolah menjadi beraneka ragam produk yang dihasilkan seperti minyak goreng, kosmetik, dan bahan bakar serta bernilai ekspor.

Karena bernilai ekspor, orang-orang yang memiliki modal besar seperti para pengusaha, investor, para pejabat, agent-agent perusahaan-perusahaan besar (dalam negeri da asing) berlomba-lomba untuk memperluas area kebun sawitnya. Dalam perluasan investasinya; "Adakalanya, banyak izin perkebunan sawit yang diloloskan tidak sesuai dengan prosedur yang baik".

Dibeberapa daerah, para petani lokal yang memiliki modal besar juga ikut-ikutan tergiur untuk melakukan usaha penanaman sawit di hutan-hutan baru. Ada juga yang melakukan konversi kebun lama menjadi perkebunan kelapa sawit, sekali lagi karena tergiur ekonomi yang menjanjikan.?

Namun dibalik keuntungan finansial yang menjanjikan tersebut. Perkebunan kelapa sawit ternyata mempunyai dampak negatif bagi lingkungan alam sekitar dan "membunuh" pertanian masyarakat lokal.

Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam prakteknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan konversi, melainkan juga dibangun pada kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan di kawasan konservasi yang memiliki ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998).

Dampak lain yang timbul dari pekebunan Sawit antara lain; terjadi deforestasi (penurunan secara kualitas dan kuantitas sejumlah areal hutan), hilangnya habitat dan spesies tertentu, dan peningkatan yang signifikan dalam gas rumah kaca (emisi) akibat melepasnya karbon yang berlebih dari tanaman kelapa sawit.

Tanaman Sawit juga dapat merusaknya kesuburan tanah oleh akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan. Tanaman Sawit juga akan memunculkan hama migran baru yang sangat ganas karena jenis hama baru ini akan mencari habitat baru akibat kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Dampak ini disebabkan karena keterbatasan lahan dan jenis tanaman akibat monokulturasi.

Dampak negatif lain yang sering terjadi yaitu terjadinya konflik horiziontal dan vertikal antar warga yang menolak dan menerima masuknya perkebunan sawit. Ujung-ujungnya sering terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat pemerintah akibat sistem perijinan perkebunan sawit.

Bukan saya untuk berfikir sempit dan ingin memprovokasi masyarakat. Namun sebagai putra daerah, perluasan kebun atau area sawit di kawasan Sawang Kabupaten Aceh Utara ada bainnya segera distop.

Pemerintah Aceh Utara, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Gampong harus menghentikan pembukaan lahan Sawit dikawasan Sawang. Karena kehadiran area Sawit lebih banyak muzaratnya ketimbang keuntungan bagi kehidupan masyarakat, khususnya dikawasan gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline