Lihat ke Halaman Asli

SUMADI

PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DI BAPAS KELAS I TANGERANG

Tindakan Preventif terhadap Kasus-kasus Kenakalan Remaja

Diperbarui: 22 Juni 2023   22:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tindakan Preventif Terhadap Kasus-kasus Kenakalan Remaja

( Oleh: Sumadi, S.H.,M.H JFT PK Muda di Bapas Kelas I Tangerang )

Pendahuluan

Undang-undang mengenai sistem peradilan pidana anak adalah aturan hukum yang mengatur penanganan kasus-kasus anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana. Artikel ini akan membahas undang-undang mengenai sistem peradilan pidana anak, tujuannya, serta penerapannya di Indonesia.

Tujuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

Tujuan utama dari undang-undang sistem peradilan pidana anak adalah memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana. Undang-undang ini juga bertujuan untuk mencegah anak terlibat dalam tindak pidana, memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri, dan melindungi hak-hak anak.

Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia

Sistem peradilan pidana anak di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-undang ini mengatur proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia bertujuan untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana.

Pelaksanaan Diversi pada Sistem Peradilan Pidana Anak

Dalam sistem peradilan pidana anak, diversi merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Diversi adalah upaya menyelesaikan perkara anak tanpa melalui proses peradilan pidana. Pelaksanaan diversi dalam sistem peradilan pidana anak bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri dan menghindari hukuman yang berat.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline