Lihat ke Halaman Asli

Sultan Sulaiman

Seorang Buruh Negara

Mempertimbangkan Legalisasi Ganja

Diperbarui: 3 Februari 2020   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tentu kita masih ingat kasus Fidelis Arie Sudewarto. Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Barat yang akhirnya divonis kurungan 8 bulan penjara dengan denda Rp. 1 miliar oleh Hakim Pengadilan Negeri Sanggau pada 2017. 

Fidelis dihukum atas kepemilikan 39 batang ganja yang digunakan mengobati istrinya, Yeni Riawati karena menderita penyakit langka Syringomyelia.

Saat ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Sanggau, Fidelis beralasan, ganja yang ditanam di rumahnya hanya digunakan untuk pengobatan sang istri, tidak lebih. Namun, undang-undang di negara kita melarang. 

Ganja masuk Narkotika Golongan I menurut UU No. 35 Tahun 2009. 

Ganja tidak dapat digunakan kecuali untuk keperluan penelitian. Kepemilikan lebih dari 5 batang ganja bisa dijerat ancaman hukuman seumur hidup. Fidelis memiliki 39 batang, dijerat Pasal 111 dan 116 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Senada dengan kisah Fidelis. Awal tahun 2019 lalu, dua orang pria diamankan Sat Res Narkoba Banyumas karena menanam ganja di rumahnya. 

Alasan keduanya, ganja digunakan untuk mengobati orang tuanya yang menderita diabetes. Meski begitu, aparat tetap memboyong dua pria Banyumas tersebut dan dijebloskan ke penjara.

***

Suara-suara nyaring pasal legalisasi ganja ini sudah sering kita dengar. Paling nyaring dari Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan Yayasan Sativa Nusantara (YSN). 

Beberapa tahun terakhir, dorongan untuk legalisasi ganja di tanah air terus bermunculan. Ganja didorong bisa digunakan untuk keperluan medis, mengingat beberapa deretan hasil penelitian telah menunjukkan bahwa ganja efektif mengobati jenis penyakit tertentu yang sulit disembuhkan.

Fidelis dalam nota pembelaannya di hadapan Majelis Hakim 2017 lalu, memaparkan banyak nama dan referensi penelitian yang menyebut ganja baik untuk pengobatan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline