Lihat ke Halaman Asli

Sultani

TERVERIFIKASI

Penulis Lepas

Untung Rugi "X" Diblokir Kominfo

Diperbarui: 23 Juni 2024   04:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi logo "X" eks Twitter (Sumber: (Journal du Geek) via KOMPAS.com)

Platform "X" (dulu Twitter) akan diblokir Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan alasan mendukung judi online dan mengakomodasi konten pornografi. Keputusan ini pasti sulit dan cukup dilematis karena kontroversinya pasti akan berdampak luas. Lalu, apa untungnya bagi kita kalau "X" jadi diblokir Kominfo?

Pertama, pasti mengurangi penyebaran konten-konten negatif secara masif melalui gawai dan media sosial. Menutup "X" bisa mengurangi penyebaran konten yang mempromosikan judi online, yang ilegal dan merugikan masyarakat. Judi online dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi, seperti kecanduan dan kebangkrutan pribadi.

Secara moral, keputusan ini dianggap bisa menyelamatkan mental generasi muda yang menjadi konsumen terbesar media sosial. Apalagi menghentikan akses ke konten pornografi yang bisa melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari paparan material yang tidak sesuai dan berbahaya bagi perkembangan mereka.

Baca juga: Kenali 6 Jenis Konten yang Menjadi Taktik Judi Online Menjerat Mangsanya

Jika "X" benar-benar diblokir Kominfo langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga moral dan kesusilaan dalam masyarakat. 

Upaya ini pasti akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjaga masyarakatnya dari kerusakan moral. Langkah ini juga bisa dilihat sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten berbahaya, yang dapat merusak tatanan sosial dan moral.

Dengan menutup "X" secara efektif bisa menjadi preseden bagi platform media sosial lainnya untuk lebih ketat dalam mengawasi konten yang mereka izinkan di platform mereka, sehingga mendorong lingkungan digital yang lebih aman.

Meski demikian, menutup "X" tetap membawa dampak negatif terhadap kebutuhan informasi dan komunikasi yang selama ini sudah disediakan secara khusus oleh platform media sosial ini. Selama ini "X" telah menjadi salah satu sumber utama informasi, berita terkini, dan komunikasi yang cepat.

Menutup akses ke platform ini dapat mengurangi aliran informasi bagi masyarakat dan media. Bahkan, bagi para aktivis, jurnalis dan masyarakat umum sudah menjadikan "X" sebagai untuk menyuarakan opini mereka. Penutupan ini bisa dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

Penutupan "X" juga berdampak buruk bagi perekonomian. Banyak bisnis yang bergantung pada platform media sosial ini untuk pemasaran dan komunikasi dengan pelanggan. Penutupan platform "X" bisa merugikan bisnis kecil dan menengah yang mengandalkan media sosial untuk menjangkau audien mereka.

Keputusan Kominfo juga dianggap  merugikan kemajuan teknologi di Indonesia karena menghambat akses masyarakat ke platform berpengaruh di dunia. Tindakan Kominfo bisa mengurangi inovasi dan pengembangan teknologi dalam negeri yang berusaha memanfaatkan media sosial untuk berbagai tujuan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline