Lihat ke Halaman Asli

Sultani

TERVERIFIKASI

Penulis Lepas

Beasiswa Pendidikan Indonesia: Beasiswa Kolaborasi LPDP-Kemendikbudristek

Diperbarui: 10 Mei 2024   00:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia tahun 2023 (Sumber: Puslapdik.go.id)

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk tahun 2024. Jadwal pendaftaran BPI tujuan perguruan tinggi luar negeri berlangsung pada 2 s.d. 31 Mei 2024, sedangkan untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri berlangsung pada 2 Mei s.d. 30 Juni 2024. Semua proses pendaftaran dilakukan melalui laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun 2024 cakupan BPI diperluas, khususnya untuk skema calon dosen. Perluasan tersebut yakni adanya beasiswa bagi calon dosen program percepatan gelar (fast track) S2 dan S3, khususnya untuk studi di luar negeri. Tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Sejak tahun 2021, Kemendikbudritek  telah memberikan BPI kepada 9.951 orang, yang terdiri dari 2.015 penerima beasiswa S1, 1.804 penerima beasiswa S2, dan 6.132 penerima beasiswa S3. Dari jumlah tersebut, jumlah mahasiswa penerima BPI dalam negeri berjumlah 8.644 orang (86,87%), dan tujuan luar negeri 1.307 orang atau 13,13 persen (Puslapdik.kemdikbud.go.id).

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) adalah program beasiswa Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kemendikbudristek melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Beasiswa yang diluncurkan pada 22 April 2021 sebagai episode ke-10 dari Kebijakan Merdeka Belajar ini meliputi skema beasiswa bergelar (degree) dan non gelar (non-degree). Semua jenis program BPI bergelar dari jenjang D4/S1, S2, dan S3 untuk perguruan tinggi dalam dan luar negeri dilaksanakan oleh Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) sebagai unit pelaksana teknis di bidang layanan pembiayaan pendidikan tinggi.

LPDP Pengelola Dana Beasiswa

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP  merupakan Badan Layanan Umum noneselon dibawah koordinasi Kementerian Keuangan dan memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola Dana Abadi Pendidikan (DAP) serta menyalurkannya untuk Layanan Beasiswa dan Layanan Pendanaan Riset. Dana Abadi di Bidang Pendidikan merupakan dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program Pendidikan bagi generasi berikutnya.

LPDP memiliki peran strategis dalam  menjamin keberlangsungan pendidikan (intergenerational equity) melalui pelayanan publik dalam bentuk Layanan Beasiswa. Tahun 2020, LPDP mendapat mandat untuk mengelola anggaran pendidikan untuk pendanaan beasiswa yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dan doktoral (S3) baik di dalam maupun di luar negeri. 

Ilustrasi penerima beasiswa LPDP (Sumber: Setkab.go.id)

LPDP sudah memiliki program beasiswa yang dikelola sendiri sejak tahun 2013, yaitu Beasiswa Native. Program beasiswa ini menyasar penerima pada program bergelar pascasarjana (jenjang Magister dan Doktoral) dengan skema beasiswa penuh (full scholarship) dan beasiswa parsial (partial scholarship).

Pada skema full scholarship, LPDP menanggung seluruh komponen dana kepada penerima beasiswa, baik dana pendidikan maupun dana penunjang pendidikan. Sedangkan pada skema partial scholarship, LPDP hanya membayarkan komponen tertentu kepada penerima beasiswa. Pada skema partial scholarship, terdapat beasiswa top up dan co-funding.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline