Lihat ke Halaman Asli

Sultani

TERVERIFIKASI

Penulis Lepas

Mereka yang Kandas Masuk Senayan

Diperbarui: 24 Maret 2024   22:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi 10 partai yang kandas ke Senayan (Sumber: Kilas.co.id)

Mereka yang Kandas Masuk Senayan

Oleh: Sultani

Dari 18 partai politik  peserta Pemilu 2024 hanya 8 partai politik yang dinyatakan lolos ke DPR berdasarkan perolehan suara masing-masing partai. Partai-partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN. Sepuluh partai lainnya gagal lolos ke Senayan karena perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) 4 persen.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan 6 partai politik lainnya dinyatakan kandas ke DPR karena terkendala kekurangan suara. Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, PPP memperoleh 5.878.777 suara dari 151.796.630 total suara nasional. Artinya, PPP hanya mampu menguasai 3,87 persen suara sah nasional yang tersebar di 84 daerah pemilihan. PSI yang sempat diisukan mendapat tambahan suara secara “misterius” yang membuat perolehan suaranya meningkat drastis dalam waktu beberapa hari saja. Kenyataannya, partai Mawar Merah ini hanya memperoleh 2,80 persen berdasarkan rekapitulasi KPU yang diumumkan pada 20 Maret 2024.

Dari partai-partai yang kandas masuk Senayan ini saya akan membuat pemetaannya berdasarkan pengalaman menjadi peserta pemilu. Saya akan mengklasifikasikannya menjadi 3 kelompok, yaitu partai senior, partai yunior, dan partai baru.

Partai Senior

Partai senior adalah partai yang sangat berpengalaman dalam pemilu dan berhasil memperoleh kursi DPR secara signifikan. PPP adalah satu-satunya partai senior yang kandas ke DPR pada Pemilu 2024.

Jika merunut sejarahnya, PPP sudah menjadi organisasi peserta pemilu dari zaman Orde Baru hingga Reformasi. Selama 5 kali menjadi peserta pemilu di era Orde Baru, prestasi PPP sangat gemilang karena berhasil mengumpulkan kursi DPR dalam jumlah yang signifikan. Dalam perjuangan politiknya, PPP sendiri adalah partai yang selalu dimata-matai dan menjadi sasaran “permainan politik” oleh rezim.

PPP pernah tampil sebagai “oposisi” Orde Baru tahun 1980-an ketika menolak Rancangan Undang-undang Pernikahan yang diusulkan oleh pemerintah. Perlawanan PPP yang ditunjukkan dengan aksi walk out ketika pembahasan RUU tersebut, merupakan puncak sikap PPP sebagai partai Islam yang menolak sejumlah pasal yang hendak dipaksakan masuk ke dalam RUU tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline