Oleh: Sultani
Wacana untuk menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional semakin mengemuka meskipun polemik atas rencana tersebut juga tinggi. Pasalnya, Kurikulum Merdeka sudah terbukti mampu mengakselerasi kehilangan jam belajar akibat pandemi Covid-19. Sekolah-sekolah yang tidak mengikuti Kurikulum Merdeka mengalami learning loss dan akselerasi yang jauh lebih lamban untuk mengejar ketertinggalan selama 2 tahun terakhir ini. Semakin lama Kurikulum Merdeka diterapkan, semakin tinggi peningkatan literasi peserta didik.
Saat ini, sudah sebanyak 309.149 satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan 38.161 satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama menerapkan Kurikulum Merdeka. Termasuk 6.200 satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Implmentasi Kurikulum Merdeka ini menunjukkan dampak yang positif terhadap peningkatan literasi peserta didik. Angka literasi SMP/MTs meningkat setelah Kurikulum Merdeka diterapkan pada 2020.
Sebelumnya, ketika masih menggunakan Kurikulum 2013 (Kurtilas/K-13), angka literasi SMP/MTs sebesar 2,68. Setelah implementasi Kurikulum Merdeka angka literasi meningkat secara signifikan menjadi 4,84 pada 2020. Angka tersebut terus meningkat pada 2021 menjadi 5,7. Tahun 2022 terjadi lonjakan yang cukup drastis sehingga angka literasi SMP/MTs menjadi 7,15.
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka telah melewati proses yang panjang sejak 2020, sehingga mewacanakannya sebagai kurikulum nasional bukanlah sesuatu yang mustahil. Alasannya jelas, kurikulum nasional memang wajar berganti. Apalagi ada kebutuhan mendesak untuk segera mengatasi krisis pembelajaran akut yang sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.
Wacana ini menjadi semakin realistis tatkala pemerintah melakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya, yang dibarengi dengan penyusunan prototipe kurikulum baru yang disiapkan untuk menggantikan Kurikulum 2013. Kurikulum prototipe ini diterapkan secara bertahap dari tahun 2020, lalu diberi nama Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka yang dilandasi oleh kebijakan Merdeka Belajar ini bertujuan untuk membebaskan dan memerdekakan sekolah dan pendidik dari belenggu birokrasi dan kepentingan pemerintah yang cenderung menghambat kemajuan pendidikan nasional.
Kurikulum ini diimplementasikan dengan pendekatan memberikan pilihan sukarela, di mana setiap satuan pendidikan bisa memilih penerapan kurikulum ini sesuai kesiapan masing-masing. Kebebasan memilih untuk mencoba kurikulum baru secara sukarela ini ternyata mampu meredam kegaduhan di rana publik, namun memberikan efek kemajuan pembelajaran yang luar biasa di dalam ruang-ruang kelas.
Kurikulum Merdeka hendak menyelaraskan keleluasaan peserta didik dalam mengembangkan minat dan bakat dengan model pembelajaran berbasis projek.Kurikulum ini sepenuhnya menganut konsep kemerdekaan belajar secara luas, tidak hanya meliputi siswa tapi juga seluruh unsur pendidikan yang ada di dalamnya. Kegiatan pembelajaran difokuskan sebagai media pembentuk karakter peserta didik agar menjadi manusia yang cerdas, kompeten, dan kompetitif di dunia internasional.