Kenangan Quick Count 2014: Soliditas Tim Adalah Kunci
Oleh: Sultani
Quick count merupakan proyek hitung cepat hasil pemilu yang benar-benar mengandalkan akurasi sampel. Pekerjaannya relatif mudah dibanding dengan survei elektabilitas capres atau survei opini publik lainnya. Dalam quick count para pengumpul data atau interviewer hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunggu hasil penghitungan suara selesai, mencatat hasil tersebut lalu mengirimkannya ke pusat penghitungan data. Data dari TPS ini diolah secara statistik kemudian dihitung sebagai perolehan suara.
Untuk mendapatkan sampel yang akurat diperlukan tim yang bertugas untuk menentukan kriteria karakter populasi yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan jumlah sampel. Ukuran sampel ini dicuplik dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru Pemilu 2014 yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari sampel yang dihasilkan inilah akan tergambar distribusi sampel dan sebaran lokasi TPS beserta karakter daerah dan karakter masyarakatnya.
Setelah mengetahui karakter populasi pemilih Indonesia secara keseluruhan, tim sampling membuat kesepakatan untuk menentukan besaran atau jumlah sampel yang diperlukan sebagai prediktor terhadap populasi, yaitu pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT terbaru. Setelah semua syarat untuk menentukan sampel terpenuhi, tim sampling akan menentukan unit sampel.
Sejauh yang Saya tahu, unit sampel quick count adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari unit sampel inilah tim sampling menentukan jumlah ideal TPS yang diperlukan sebagai sampel yang akurat. Untuk quick count 2014 jumlah sampel ditentukan sebanyak 2000 TPS yang tersebar di 34 provinsi. Untuk menghasilkan sampel yang memenuhi prinsip keterwakilan maka teknik samplingnya harus bisa memenuhi prinsip keterwakilan ini. Biasanya teknik yang sering digunakan adalah stratified random sampling atau multi-stage random sampling.
Dari informasi jumlah TPS ini baru dibuat skema tim yang akan bertugas untuk membentuk infrastruktur quick count di lapangan, atau lokasi TPS terpilih. Distribusi sampel akan disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki oleh Litbang Kompas. Pada tahap inilah tim inti quick count dibentuk. Tim inti adalah tenaga peneliti yang ditunjuk untuk menjadi koordinator wilayah sampel dengan tugas utama membentuk infrastruktur quick count di lapangan.
Para peneliti ini bertanggung jawab terhadap sampel-sampel yang menjadi tugasnya. Prinsip pembagian daerah sampel ini berdasarkan rasio sebaran sampel per pulau atau per provinsi terhadap jumlah peneliti. Semakin padat sebaran sampel di suatu wilayah maka distribusi peneliti di wilayah tersebut akan semakin banyak. Sebaliknya, di wilayah dengan sebaran yang renggang maka distribusi penelitinya juga sedikit.
Saya contohkan, untuk Pulau Jawa sebaran sampel quick count paling padat karena populasi pemilihnya mencakup 50 persen lebih jumlah DPT. Untuk itu, distribusi peneliti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta distribusi penelitinya paling banyak untuk mengawasi sampel.