Lihat ke Halaman Asli

Sultan Aqlissalam

Makhluk Tuhan yang Sakral

Iklim Demokrasi Kita: Menyoal Kritik BEM UI

Diperbarui: 1 Juli 2021   12:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

picuki.com

Pemberangusan terhadap kebebasan mengemukakan pendapat adalah salah satu dari banyaknya tindakan inkonstitusi yang dilakukan pemerintahan hari ini. Sangat disayangkan, di tengah pemerintahan yang berdasar pada demokrasi ini, hal tersebut sepatutnya sudah terjamin dan bahkan dilindungi, sebagaimana tertuang secara spesifik dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD) Pasal 28E ayat (3) "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.**)"

Acapkali freedom of speech selalu diplesetkan menjadi hate speech, yang memang secara regulasi tidak diperbolehkan, contoh UU ITE.

Menyambung dengan tersebut, sebuah meme tentang kebijakan presiden yang terkadang bahkan tidak selalu sesuai fakta dilapangan, maka Badan Eksekutif Mahassiswa (BEM) Universitas Indonesia menyuarakan hal demikian dengan sebutan "THE KING OF LIP SERVICE", hal tersebut tentu akan terlihat sangat wajar, dengan meninjau fakta-fakta yang terjadi di lapangan. 

Lantas tak aneh mahasiswa dan masyarakat geram bahkan marah dengan pemerintahan hari ini, bukan?

Maka dari itu penegasan dari konstitusi adalah pikiran dan hati nurani merupakan human right, jadi mengekspresikan pikiran dan hati nurani tidak boleh dibatasi sepanjang tidak mencakup ranah personal attack. Karena hakikatnya presiden adalah primus inter pares yang berarti memegang resourse negara, baik itu financial resourse atau state apparatuses.

Jadi sudah sangat dan bahkan menjadi keharusan bahwa pemimpin kental dengan kritikan. Pun akan sangat aneh. jikalau seorang pemimpin memberangus atau bahkan melakukan shrinking civic space maka demokrasi yang katanya egaliter dan libertarian seketika akan berubah menjadi fasisme yang menakutkan.

Sudah sangat wajar kita sebagai warga negara melakukan kritik juga lebih aware terhadap kebijakan-kebijakan yang terjadi di negeri ini. Karena partisipasi kita dalam sebuah tata kelola demokrasi sangat dibutuhkan, agar pemerintahan tidak melakukan abuse of power.

Sekian dan Terima Kasih!!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline