Lihat ke Halaman Asli

Andi Sultan

http://69.16.198.82/

Dua Admin Situs Judi Poker Online Tertangkap Polisi di Riau

Diperbarui: 1 Juli 2019   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar terbaru datang dari kepulauan Riau, dari kabar yang beredar kepolisian Riau berhasil menangkap dua perempuan yang diduga menjadi tersangka kasus judi online. Penangkapan itu sendiri terjadi pada hari jumat kemarin lalu.

Proses penangkapan yang terjadi pada hari jumat kemarin, berdasarkan info dari kepolisian yang bertugas di tempat. Keduanya berhasil ditangkap di tempat yang berbeda. "Kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, saat dihubungi oleh pihak media.

Berdasarkan informasi dari Antara, awal kasus judi online ini di dapatkan dari informasi warga sekitar. Masyarakat setempat mencurigai adanya praktek perjudian jenis poker online di wilayah Baloi. Sehingga melaporkan kejadian tu kepada pihak berwajib dan kemudian penyidik melakukan penyelidikan kasus tersebut kurang lebih selama sebulan.

Hingga akhirnya para tersangka kasus judi poker online tersebut tertangkap pada jumat kemarin di beberapa lokasi yang berbeda. Tersangka perempuan pertama yang berhasil diringkus berinisial IP, yang berada di Perumahan Baloi Garden I blok F No 4. Kemudian ada tersangka berinisial PM yang berhasil diamankan juga di Jl Ali Haji Komplek Boulevard CC No 7.

Menurut informasi yang didapatkan dari para tersangka, mereka mengajak dan mendapatkan member dari berbagai sumber informasi. Salah satunya adalah dari sosial media seperti facebook, twitter dan lainnya. Kemudian mereka menelepon calon pemain atau member yang nantinya akan diajak untuk bergabung di salah satu situs server PKV Games yang bernama Senangpoker.

Setelah calon pemain atau member sudah melakukan pendaftaran akun di situs poker online tersebut. Maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah benar pemain tersebut sudah mendaftar dan mendapatkan user id yang digunakan. Setelah dicek dan data yang diberikan sudah terdaftar pada situs tersebut. Maka calon pemain sudah mulai bisa melakukan setor dana atau biasa lebih sering disebut deposit.

Setelah melakukan proses deposit ke rekening tujuan yang diberikan oleh customer service. Maka pemain sudah bisa bermain semua jenis permainan di situs tersebut. "Situs judi online ini sebenarnya mendapatkan keuntungan yang banyak bukan dari hasil kekalahan pemain mereka. Akan tetapi keuntungan yang mereka dapatkan adalah dari perputaran dana dari para pemain yang bermain di situs tersebut," jelas salah satu admin yang berhasil diamankan saat itu.

Bukan itu saja, salah satu admin berinisial SA juga menjelaskan detail transaksi deposit dan withdraw situs tersebut. Untuk transaksi deposit situs tersebut bisa mengumpulkan sekitar Rp 100-150 juta per hari, dan untuk penarikan kemenangan member nya bisa mencapai hingga Rp 500-550 juta per harinya.

Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan polisi dari para tersangka yaitu, beberapa telepon genggam, kartu atm, buku tabungan, dan 2 unit komputer. Atas kegiatan yang dilakukan mereka berdua, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline