Lihat ke Halaman Asli

Kakanwil Parlindungan: Kemenkumham Sulbar Tingkatkan Pengelolaan Arsip

Diperbarui: 31 Agustus 2023   19:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulbar

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Digitalisasi / Alih Arsip, Kamis (31/8/2023).

Pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Digitalisasi Arsip Vital Divisi Administrasi, Pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan, dan Keimigrasian yang akan didigitalisasi oleh Tim Pengelola Arsip Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Ruang Oemar Seno Adji.

Disampaikan oleh Kakanwil bahwa jajarannya diharapkan untuk segera diinventarisasi dan dilaporkan kepada Biro Umum untuk segera diusulkan untuk dimusnahkan.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan pada kesempatan itu mengatakan bahwa Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang selanjutnya disingkat GNSTA adalah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.

"GNSTA merupakan acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan program tertib arsip" ujar salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Ia juga mengatakan bahwa tujuan dari GNSTA antara lain mendorong lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah untuk mewujudkan tertib penyusun dan pelaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji mengatakan bahwa kegiatan Alih Media Arsip pada Kantor Wilayah merupakan kegiatan pengalihan data arsip dari satu media kedalam bentuk media lainnya, dengan tujuan sebagai sarana untuk lebih memudahkan para pengguna arsip pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam pencarian informasi, efisiensi tempat dan keamanan data.

"Digitalisasi arsip merupakan salah satu bagian dari pemenuhan data dukung Target Kinerja B08 Divisi Administrasi. Selain bertujuan untuk memenuhi data dukung Target Kinerja, pengelolaan arsip diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi para pengolah Arsip masing-masing unit kerja untuk mewujudkan adanya Tata Kelola Arsip yang baik" lanjutnya

Adapun pengelolaan Digitalisasi Arsip yang telah dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah terlaksana dengan baik dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline