Lihat ke Halaman Asli

Untuk Masyarakat, Kemenkumham Sulbar Minta LBH Kondosapata Penuhi Standar Bantuan Hukum

Diperbarui: 23 Juli 2023   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Humas Kemenkumham Sulbar

Mamasa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum LBH Kondosapata di Kabupaten Mamasa.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pemberi bantuan hukum tertib administrasi dan tertib prosedur dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin" ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati saat memimpin kegiatan itu

Rahendro menilai, hasil dari monitoring ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan LBH Terakreditasi.

"Yang harus diberikan sebaik mungkin kepada penerima bantuan hukum serta menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan keadilan khususnya kepada masyarakat kurang mampu dengan dukungan anggaran yang telah disediakan" sambung salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu menjaga akuntabilitas dalam pertanggungjawaban LBH Terakreditasi atas layanan yang telah diberikan serta adanya transparansi terkait pelaksanaan kegiatan Bantuan Hukum baik itu Litigasi maupun Non Litigasi yang sesuai dengan standar layanan bantuan hukum.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Negara akan terus berupaya untuk hadir di tengah Masyarakat dalam memenuhi keadilan Bagi Masyarakat.

Hal itu disampaikan Kakanwil di sela-sela waktunya di ruang kerjanya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui penyelenggaraan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

"Di Sulawesi Barat, berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sehingga program Bantuan hukum ini mudah diakses oleh masyarakat dan terjaga kualitasnya" pungkas Parlindungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline