Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Pengelolaan JDIH di Pasangkayu

Diperbarui: 22 Juni 2023   11:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Humas Kemenkumham Sulbar 

Pasangkayu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan koordinasi ini dalam rangka untuk  meningkatkan kemampuan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di bagian hukum Pemerintah Daerah Pasangkayu.

Kegiatan koordinasi ini dilakukan untuk mendorong pengelolaah JDIH di Pemda Pasangkayu lebih aktif dan mengupdate data.

Kunjungan diterima lansung Kasubag Bantuan Hukum Pemda Kabupaten Pasangkayu, Salahuddin dan operator JDIH Pemda Pasangkayu.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan secara terpisah mengatakan bahwa untuk memaksimalkan Pelaksanaan JDIH dibutuhkan kerjasama antara Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesama Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.

"Sehingga, Melalui kerjasama dan koordinasi dapat meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyediaakan Dokumen hukum yang update" lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu (22/6)

Kakanwil juga berharap kabupaten pasangkayu dapat menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan JIDH award dari BPHN yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline