Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Pengawasan Orang Asing, Lakukan Operasi Gabungan

Diperbarui: 16 Juni 2023   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Andi Alqa

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Operasi Pengawasan Gabungan (OPSGAB) Timpora Provinsi Sulawesi Barat, bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Andi Pallawarukka di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan yang dilaksanakan pada tiga titik lokasi keberadaan dan kegiatan orang asing.

Parlindungan menyebut bahwa pengawasan orang asing gabungan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Sulawesi Barat adalah hal yang perlu dilakukan.

"Hari ini, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham melaksanakan Operasi Gabungan (OPSGAB) yang melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Korem 142 Tatag Mamuju, Badan Intelijen Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Disnaker Provinsi Sulbar, Kesbangpol Provinsi Sulbar dan Tim Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulbar. Yang pada pelaksanaan kegiatan di Wilayah Polewali Mandar akan bergabung dan Timpora Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, yang pada kesempatan yang sama melaksanakan operasi gabung untuk tingkat Wilayah Kabupaten Polewali Mandar" ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Kakanwil Parlindungan dalam kesempatan tersebut  menyampaikan, bahwa Pengawasan terhadap orang asing, adalah kegiatan yang rutin dilakukan, baik oleh Tim Pora Sulawesi Barat maupun oleh Timpora unit UPT.

"sebagai upaya untuk ikut memberikan kontribusi menjaga keamanan negara dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Sulawesi Barat" pungkas Parlindungan

Dalam operasi gabungan tersebut, di tiga titik lokasi yang akan dilakukan operasi pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing antara lain : 3 warga negara jepang yang berada di Desa Lampa Kecamatan Mapili. Salah satunya diantara bekerja sebagai tenaga ahli  Pengendali Mutu (Quality Control) pada PT UIH (Untuk Indonesia Hijau) sebagai pengumpulan dan penjemuran biji coklat/ kakao, sedangkan 2 orang lainnya, yang juga warga negara Jepang melakukan observasi / penjajakan yang akan melakukan menjadi pembeli (Buyer) di perusahan tersebut

Di lokasi kedua yakni di Desa Galeso Pantai Mampie Kecamatan Wonomulyo terdapat beberapa orang asing dimana 1 warga negara amerika bekerja sebagai konsultan pariwisata pada Dinas Pariwisata yang membawa istri dan 2 anak sedangkan 13 (tiga belas) warga Amerika lainnya adalah mahasiswa  melakukan observasi terhadap Tukik (Bayi) Penyu, dan pada kesempatan tersebut dilakukan pelepasan tukik bayi penyi di pantai Mampie sebanyak 400 ekor

Pada lokasi ke tiga tepatnya di PT Kencana Hijau Bina Lestari Yang berada di Desa Amassangan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar terdapat 1 orang asing warga negara China atas nama QING LIANGbyang bekerja sebagai tenaga ahli.

Diketahui bahwa terhadap seluruh warga negara asing yang dilakukan pemeriksaan dokumennya tidak terdapat pelanggar aturan Keimigrasian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline