Mamuju - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat akan memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku usaha penyandang disabilitas yang ada di Kab. Mamuju. Hal itu disampaikan Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati saat bertemu dengan Ketua Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) Sulbar., Rahmat di rumah BUMN Mamuju. Selasa(21/02/2023). Dalam pertemuan tersebut, Rahendro didampingi oleh Kabid Yankum Wardi dan Kasubbid Layanan AHU Asri.
"Kemenkumham Sulbar berkomitmen mendukung pengusaha disabilitas di Mamuju dengan cara memfasilitasi pelayanan pendaftaran perseroan perorangan" ujar Rahendro. "Ini merupakan komitmen dari Kemenkumham Sulbar yang dipimpin oleh Parlindungan untuk meneruskan kebijakan pemerintah pusat dalam hal kemudahan berusaha, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas" lanjut Rahendro.
Rahmat selaku ketua Perpedin Sulbar, mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham Sulbar dan akan berkoordinasi secara internal dengan para anggotanya untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. "Saya mewakili pengusaha disabilitas di Mamuju memberi apresiasi atas komitmen dari Kemenkumham Sulbar" ungkap Rahmat. "Kami juga berharap hal serupa juga akan dilakukan oleh Kemenkumham Sulbar terhadap pengusahan disabilitas di kabupaten lain di wilayah Sulawesi Barat" lanjut Rahmat.
Sementara itu, Asri selaku Kasubid Layanan AHU meminta agar para pengusaha disabilitas dapat terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran perseroan perorangan. "Kelengkapan persyaratan akan sangat memudahkan proses pada saat pendaftaran dilakukan" ungkap Asri.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyatakan akan mengajak instansi lain dalam mendukung pengusaha disabilitas tersebut. "Saya upayakan agar Kantor Pelayanan Pajak Mamuju juga dapat terlibat untuk mendukung progam Kemenkumham Sulbar terhadap para pengusaha disabilitas" ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H