Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Sulbar Lakukan Evaluasi Layanan di Rutan Mamuju, Ini Tujuannya

Diperbarui: 14 Februari 2023   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Mamuju -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto agar jajaran melakakukan evaluasi terhadap Layanan yang ada di UPT Peasyarakatan. (14/02)

Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan anak, Joko ariwibowo saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu di Rutan Mamuju menilai evaluasi ini dilakukan dalam rangka mengetahui maksimalnya tingkat pelayanan yang dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan.

"Empat fokus layanan menjadi bahan evaluasi yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan, antara lain,  registrasi dan klasifikasi, perawatan, pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan serta keamanan dan ketertiban.

Sementara itum Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju menyambut baik program yang dilaksanakan oleh divisi pemasyarakatan. Ia berharap agara jajarannya mendampingi tim audit ketika melakukan tugasnya.

"Kami berharap, agar audit ini benar-benar dilakukan dengan baik, mengingat jajaran Rutan mamuju memerlukan perbaikan atas kekurangan dalam melaksanakan tugas, sehingga  terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik." lanjutnya

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran melaksanakan Layanan sesuai SOP.

"Sehingga dengan adanya evaluasi ini dapat memberikan dampak terhadap meningkatnya tingkat kepuasan Masyarakat khususnya warga binaan atas Layanan yang diberikan" harap salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline