Mamuju -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto agar jajaran melakakukan evaluasi terhadap Layanan yang ada di UPT Peasyarakatan. (14/02)
Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan anak, Joko ariwibowo saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu di Rutan Mamuju menilai evaluasi ini dilakukan dalam rangka mengetahui maksimalnya tingkat pelayanan yang dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan.
"Empat fokus layanan menjadi bahan evaluasi yang dilakukan oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan, antara lain, registrasi dan klasifikasi, perawatan, pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan serta keamanan dan ketertiban.
Sementara itum Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju menyambut baik program yang dilaksanakan oleh divisi pemasyarakatan. Ia berharap agara jajarannya mendampingi tim audit ketika melakukan tugasnya.
"Kami berharap, agar audit ini benar-benar dilakukan dengan baik, mengingat jajaran Rutan mamuju memerlukan perbaikan atas kekurangan dalam melaksanakan tugas, sehingga terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik." lanjutnya
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran melaksanakan Layanan sesuai SOP.
"Sehingga dengan adanya evaluasi ini dapat memberikan dampak terhadap meningkatnya tingkat kepuasan Masyarakat khususnya warga binaan atas Layanan yang diberikan" harap salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H