Lihat ke Halaman Asli

Komitmen Kemenkumham Sulbar Berkontribusi Pembangunan Hukum di Kabupaten Polman

Diperbarui: 13 Februari 2023   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan harmonisasi produk hukum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (13/20/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan saat mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah wajib mengikuti proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

"Tujuan dari pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi adalah untuk melakukan penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan teknik penyusunan perundang-undangan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional," ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang diatur dalam surat edaran Menkumham Nomor M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

"Kami berharap melakui proses pengharmonisasian ini tercipta suatu produk hukum yang taat azas dan berhasil guna serta memenuhi kebutuhan hukum di daerah," sambung Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan bahwa rapat pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dalam memberikan sumbangsih positif pada pembangunan hukum di Kabupaten Polewali Mandar khususnya dan Sulawesi Barat pada umumnya dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kakanwil juga berharap kerjasama ini juga menghasilkan kerjasama yang saling menguntungkan. "Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar juga dapat mendukung program program yang menjadi tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat," pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dilakukan 7 (tujuh) rancangan peraturan bupati yaitu:

1. Polisi Khusus Sumber Daya Air

2. Standar Harga Satuan Tahun 2024

3. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa PDA BUMD

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline