Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Divisi Yankumham, Rahendro Jati bersama jajaran Imigrasi Mamuju mengunjungi perusahaan pengekspor Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Pasangkayu.
PT Tanjung Sarana Lestari (PTSL) yang dikunjungi Parlindungan bersama jajaran merupakan salah satu perusahaan pengekspor minyak sawit dalam rangka meningkatkan fungsi intelijen keimigrasian di wilayah Sulawesi Barat.
Menurut Parlindungan, Kabupaten Pasangkayu rutin dikunjungi kapal-kapal pengangkut atau pengekspor CPO yang melibatkan Anak Buah Kapal (ABK) yang berkewarganegaraan asing
Untuk itu, Parlindungan mengaku jajaran Imigrasi rutin melakukan clearance kepada kapal-kapal yang akan memuat CPO di pasangkayu ini.
"Sehingga, dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dan dilakukan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan keimigrasian," tutur salah satu Kakanwil Pimpinan Menkumham, Yasonna itu
Parlindungan menyebut, Kemenkumham Sulbar tidak akan memberikan ruang kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas secara ilegal di Sulawesi Barat.
Untuk itu, Parlindungan berharap pihak perusahaan pengekspor sawit yang ada di Pasangkayu rutin memberikan informasi kepada jajarannya.
Sebagai upaya pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian di Sulawesi Barat terlaksana secara makasimal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H