Mamuju Tengah -- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mendorong pendafataran Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal itu dilakukan saat melakukan kunjungan koordinasi dengan Pihak Pemerintah daerah di salah satu Kabupaten di Sulbar itu, yang diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, H. Bahri di ruang kerjanya, (17/1)
"Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berupaya melakukan perlindungan atas kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat" ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati saat memimpin kunjungan itu
Menurut Rahendro, kunjungan ke Mamuju Tengah yang dilakukannya bersama rombongan dalam rangka mengajak Pemerintah Daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal perlindungan hukum terkait kekayaan intelektual.
"Sinergi dan kolaborasi sangat penting di Lakukan, mengingat potensi kekayaan intelektual di Mamuju Tengah tak kalah banyak dengan daerah lain" ucap Pimti salah satu Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu
Rahendro Jati menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyelaraskan program Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat
"Banyak manfaat dari pendaftaran Kekayaan Intelektual, diantaranya meningkatakan perekonomian di daerah hingga memberikan dampak perlindungan hukum bagi pemilik kekayaan intelektual itu" sambung Rahendro
Indikasi Gegrafis juga menjadi salah satu topik yang disinggung oleh Rahendro pada kesempatan itu.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan inventarisasi potensi Indikasi geografis di wilayah itu.
Hal itu dilakukan juga sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk mengajak stakeholder melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki.