Lihat ke Halaman Asli

Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Capai Target Kinerja Anggaran

Diperbarui: 26 Oktober 2022   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Mamuju - Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji meminta jajaran untuk menyusun disbursment plan dengan baik.  Hal itu disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Penyusunan Disbursment Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja Serta Penyesuaian Rencana Penarikan Dana Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023 pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar di Aula Oemar Seno Adji, Rabu (26/10/2022).

"Ini sangat penting, sebagai awal kita mau melakukan kegiatan di tahun 2023. Oleh karenanya, diharapkan untuk benar benar menyusun apa yang akan dilakukan " ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Pramoedji dalam kesempatannya berharap agar jajaran mencapai target normatif per bulan, sebagai ukuran pelaksanaan kinerja yang baik.

Kadivmin juga meminta untuk memperhatikan disbursment plan. "Beda apabila jika kita tidak melakukan, berjalannya organisasi, kegiatan dan keuangan akan berjalan ke mana. Jika dilakukan dengan baik, maka hingga akhir tahun nanti akan berjalan dengan baik," sambung Kadivmin.

Khusus untuk UPT Pemasyarakatan, kata Pramoedji, yang memiliki warga binaan untuk melakukan proses pembayaran kontrak Bahan Makanan (Bama) pada tanggal 25 setiap bulannya, untuk memudahkan penghitungan pada saat triwulan.

"Usahakan setiap bulan pada tanggal 25 itu sudah proses pembayaran. Jadi jangan di bulan berikutnya, karena ini bisa mempengaruhi berapa persen disbursment plan sudah tercapai," ujar Kadivmin.

Kemudian yang menjadi catatan penyusunan disbursment plan adalah belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang yang meliputi target kinerja setiap bulannya. "Jadi semuanya sebetulnya sudah ada relnya, jalannya sudah ada asalkan kita disiplin dan tertib melaksanakan kegiatan sesuai dengan disbursment plan tentunya hasilnya akan bagus," ujar Kadivmin.

Kadivmin menyampaikan jika disbursment plan disusun dengan baik maka tinggal mengikuti kalender kerja, dan kalender kerja itu harus didistribusikan kepada pelaksana kegiatan.

Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Fasiol Ali agar pelaksanaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan, sehingga memberikan kontribusi peningkatkan kinerja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline