Mamuju -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali sebut jajaran Imigrasi di Sulawesi Barat gencar lakukan pencegahan pekerja migran Indonesia yang tidak melalui prosedur untuk bekerja di luar negeri.
"Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum di bidang keimigrasian" ujar Faisol Ali salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna disela-sela waktunya
Menurut Faisol Ali, jajarannya terus membangun sinergi baik dengan seluruh pihak dalam mencegah pelanggaran hukum tersebut
Terkait dengan hal itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Melaksanakan sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural bertempat di Hotel Meganita, Senin,(10/10/2022).
"Sosialisasi ini dilaksanakan melihat situasi arus lalu lintas orang yang melaksanakan perjalanan ke luar negeri semakin banyak, seiring menurunnya angka Pandemi COVID-19 melanda" kata Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Zakaria saat membuka kegiatan itu
Zakaria menilai, perjalanan ke luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam akibat, yang tadinya orang melakukan perjalanan hanya untuk berwisata dan berlibur, bisa saja mengubah niatnya untuk bekerja di luar negeri yang tentunya melanggar ketentuan negara yang dikunjunginya
Kakanim Mamuju menambahkan bahwa untuk mencegah hal tersebut, sebagai unsur pemerintah yang mempunyai tugas melakukan pengawasan orang yang ingin keluar negeri perlu diberikan pemahaman terkait pekerja migran Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang wakili sekretaris Once Sulawijaya sekaligus memberikan materi terkait bahaya pekerja migran non Prosedural, Pejabat di Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Perwakilan Kementerian Agama Kabupatan Mamuju, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Polsek,Perwakilan Lurah di Mamuju, Awak Media, serta Pengusaha Travel di Mamuju
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H