Lihat ke Halaman Asli

Gelar Rakor, Ditjen PAS Upayakan Atasi Permasalahan di UPT Pemasyarakatan

Diperbarui: 5 Oktober 2022   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Slamet Pramoedji mendukung pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 bertempat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Hotel Ciputra Jakarta, Selasa (04/10).

"Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka upaya memastikan data dukung usulan yang tertib administrasi dan persiapan pelaksanaan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023" ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu saat mengikuti Rakor yang rencananya digelar selama Tiga (3) hari itu

Pramoedji menilai, hal ini penting dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terkait upaya tertib administrasi dan persiapan pelaksanaan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menegaskan pihaknya serius dalam penanganan overkapasitas pada UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang per hari ini telah mencapai 143.464 orang atau sebesar 109%.

"Karakteristik dan umur bangunan UPT Pemasyarakatan juga menjadi tantangan ketika banyak UPT Pemasyarakatan yang dibangun, yang tentunya sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan tugas dan pelayanan Pemasyarakatan" ucapnya

Reynhard mengimbau Kepala UPT atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala proses pelaksanaan pembangunan mulai dari perencanaan, bagaimana data dukung terpenuhi, hingga bangunan yang dihasilkan.

"Kami mengumpulkan saudara/i yang tersebar di 31 wilayah pada rakor kali guna menyamakan persepsi terhadap rencana pembangunan UPT Pemasyarakatan," tegasnya

Reynhard juga menyampaikan terkait revisi aturan mengenai Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan oleh Pemerhati Bangunan Pemasyarakatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan menghasilkan pemikiran baru bagaimana menjawab dinamika Pemasyarakatan saat ini dalam kebutuhannya menyesuaikan pola bangunan yang sudah hampir 20 tahun belum dilakukan perubahan.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali juga menyampaikan dukungannya terkait penyelengaraan kegiata tersebut.

"Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam penanganan kelebihan kapasitas atau overcrowded pada UPT Pemasyarakatan di Indonesia" pungkas Faisol

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline