Polman - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut Perahu Sandeq adalah salah satu hasil mahakarya budaya mandar yang wajib untuk dijaga dan dilestarikan.
Sandeq sendiri adalah perahu bercadik berlayar tercepat didunia, yang dimanfaatkan oleh masyarakat Sulbar untuk menangkap ikan, berdagang hingga menjadi alat transportasi mengarungi samudera.
Menurutnya, Sandeq adalah salah satu hak kekayaan intelektual daerah Sulawesi Barat, sehingga dengan dilaksanakannya festival sandeq yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat memberikan dampak positif bagi Masyarakat. (31/8)
"Diantaranya dapat meningkatkan perekonomian, menjadi sarana wisata bagi wisatawan dan menjadi sarana melestarikan budaya Mandar" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu.
Lebih lanjut Ia menambahkan, dengan dilaksanakannya Festival Sandeq ini, juga diharapkan dapat menjadi ajang promosi budaya, sehingga berdampak terhadap pengenalan budaya Sulbar untuk semakin dikenal.
Dalam kesempatannya saat mengikuti pelepasan Sandeq Race di Tanjung Silopo Polewali Mandar, Faisol Ali mendorong agar sandeq untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
"Dan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan siap untuk mendampingi dalam hal proses pendaftaran Kapal Sandeq sebagai hasil kekayaan intelektual" lanjutnya
Seperti diketahui, Festival Sandeq Tahun 2022 ini berangkat dari Polewali Mandar dan akan finish di Ibukota Negara baru Kalimantan Timur.
Event ini juga akan menjadi sejarah karena sebanyak 35 perahu berlomba untuk berlayar hingga ke Kalimantan Timur yang sebelumnya belum pernah dilaksanakan.
Untuk itu, Festival Sandeq ini adalah bentuk dukungan bahwa masyarakat Sulbar mendukung terbentuknya Ibu Kota Negara (IKN) Baru di pulau Kalimantan