Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali sebut para warga binaan yang saat ini menjalani pidana di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat diberikan Bimbingan Kerja (Bimker).
"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan bekal berwirausaha kepada para warga binaan ketika telah bebas atau telah menjalani masa pidana" sambung Faisol
Ia menilai, sejumlah bimbingan kerja diberikan kepada para warga binaan, mulai dari bimbinganm kerajinan tangan, perbengkelan hingga pertanian diajarkan kepada para warga binaan.
"Pembinaan seperti inilah menjadi salah satu komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk terus memberikan pembinaan yang positif bagi para warga binaan" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly tersebut
Untuk itu, bekal berwirausaha bagi para warga binaan dengan harapan dapat memberikan hal-hal yang bermanfaat ketika mereka telah kembali ke Masyarakat.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menyatakan saat ini jajarannya terus berupaya hak-hak para warga binaan.
"Salah satunya memberikan pembinaan berwirausaha" lanjutnya
Di Rutan Mamuju misalnya, para warga binaan antusias mengikuti pembinaan bimbingan kerja yang dilaksanakan oleh para petugas.
"Para warga binaan dalam mengikuti bimbingan kerja secara umum menyesuaikan dengan bakat mereka" pungkas Robi
Sehingga, hal ini bertujuan untuk menciptakan warga binaan yang kreatif.