Lihat ke Halaman Asli

Komitmen Kemenkumham Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Diperbarui: 10 Agustus 2022   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut jajarannya akan terus memberikan dukungan dalam pemberian layanan terbaik kepada masyarakat.

"Seluruh kebijakan terkait pemenuhan layanan masyarakat akat terus kami benahi, dan ini adalah komitmen Kementerian Hukum dan HAM, juga di Kemenkumham Sulbar" sambung Faisol Ali (10/9)

Faisol Ali menambahkan, komitmen pemberian layanan terbaik kepada masyarakat itu melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan di jajarannya.

"Program reformasi birokrasi misalnya, program ini juga memiliki tujuan untuk peningkatkan kualitas pelayanan public" sambungnya

Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy O.S Hiariej mengatakan Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di tengah dinamika dunia yang terus terjadi dari waktu ke waktu.

Hal itu disampaikannya, saat membuka kegiatan Seminar Hukum dengan tema Akselerasi Indonesia Sadar Hukum: Korupsi, Pencucian Uang dan Hak Asasi Manusia di Era Globalisme", Rabu (10/8/2022).

Wamenkumham menyampaikan perubahan global akibat determinasi teknologi yang berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat dunia harus direspin dengan aktif. Menurutnya, perubahan global sudah barang tentu berimplikasi pada berbagai bidang kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial maupun budaya.

"Perubahan kehidupan akibat revolusi teknologi ini adalah keniscayaan yang tidak bisa kita tolak. Dampak yang dihasilkan bisa positif dan bisa pula negatif. Salah satu dampak negatif adalah muncul dan berkembangnya berbagai modus baru kejahatan, baik di tingkat lokal, regional, maupun internasional," ujarnya

Hiariej mengatakan bahwa dampak penyimpangan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, merendahkan tingkat pendidikan, dan kesehatan masyarakat, memperburuk pelayanan publik, hingga pada akhirnya berakibat pada pemenuhan HAM.

"Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan melakukan pemenuhan HAM sebagaimana termaktub pada pasal 28A sampai dengan pasal 28J UUD Republik Indonesia tahun 1945 yang telah pula diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," sambungnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline