Lihat ke Halaman Asli

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Telah Komitmen Berikan Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat, Raih WBK

Diperbarui: 2 Juni 2022   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajarannya siap menghadapi penilain Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas (ZI) satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. (2/6)

Hal itu ia lakukan sebagai bentuk upaya untuk ikut mensukseskan program reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, baik dari segi sarana dan prasarana termasuk sara layanan bagi masyarakat" ujarnya

Faisol Ali menambahkan, bahwa ia akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Memberikan  kenyamanan dalam memberikan layanan kepada masyarakat adalah harga mati yang harus dilakukan oleh jajaran Kemenkumham Sulbar" tambahnya

Karena, sambung Faisol, pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah cerminan satuan kerja yang telah berpredikat WBK yang bebas dari pungli dan gratifikasi.

"Andaipun tahun ini tidak meraih WBK itu, minimal kami telah memberikan suasana pelayanan yang bernuansa WBK kepada Masyarakat, dan ini komitmen kami di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat" lanjut Faisol Ali

Namun, Faisol Ali dan jajarannya akan tetap berupaya dan bekerja keras untuk memberikan yang terbaik dalam meraih predikat WBK

Seperti diketahui, rencananya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat akan dilakukan penilaian oleh Tim TPI Itjen Kemenkumham bersama dengan 5 (Lima) UPT di Jajarannya dari tanggal 3 juni hingga 10 juni mendatang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline