Lihat ke Halaman Asli

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Bersama Kadivpas Pimpin Penggeledahan di Rutan Mamuju, Tidak Temukan Barang Berbahaya

Diperbarui: 28 Mei 2022   14:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulbar

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Mamuju yang secara mendadak dilakukan oleh tim Satopspatnal jajarannya adalah salah salah satu langkah antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

Hal itu ia ungkapkan saat memimpin pelaksanaan penggeledahan tim Satopspatnal tersebut bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto di Rutan Mamuju, Rabu (27/05/2022)  

"Secara rutin Tim Satopspatnalpas melakukan penggeledahan di setiap UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sebagai bentuk mitigasi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban" ucap Faisol Ali didampingi Kadiv Pemasyarakatan

Faisol ali meyebut, bahwa Ia bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan akan terus menjaga komitmen untuk terus melakukan langkah antisipasi untuk menciptakan suasana kondusif di seluruh Lapas dan Rutan.

"Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, terus berupaya menjaga hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas pelaksanaan pembinaan warga binaan, baik dari adanya barang-barang terlarang, seperti, handphone dan barang terlarang lainnya" tuturnya

Tak hanya itu, Faisol Ali juga akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan adanya peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan.

"Sehingga komitmen bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan di Sulbar bebas Halinar segera terwujud" pungkas Faisol

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama tersebut Kakanwil Faisol Ali mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan dan Tim Satopspatnapas atas kinerja dan kerja keras untuk terus memberikan pengabdian dalam menciptakan suasana kondusif di Lapas dan Rutan.

Dalam penggeledahan tersebut, seluruh warga binaan diarahkan keluar dari kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan badan terlebih dahulu, selanjutnya petugas memeriksa dan menggeledah setiap blok di tempat tersebut.

Dari gelar sidak ini, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dianggap barang berbahaya sepeti Narkoba, namun sejumlah barang yang diangga dapat memicu adanya gannguan Kamtib disita untuk dimusnahkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline