Lihat ke Halaman Asli

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Bersama Kadiv Imigrasi Tindaklanjuti Kecurigaan Seorang Warga Adanya Kapal Milik WNA di Teluk Pasangkayu

Diperbarui: 15 Mei 2022   21:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Kemenkumham Sulawesi Barat)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa tidak benar ada kapal milik Warga Negara Asing yang masuk di pelabuhan Khusus Tanjung Bakau, Pasangkayu.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi adanya informasi tentang kecurigaan salah seorang warga pasangkayu yang melihat sebuah kapal memanjang diperairan Pasangkayu. (15/05)

"Sore tadi, sekira pukul 15.00 WITA kami dapat informasi bahwa ada seorang warga yang melihat dan mencurigai sebuah kapal milik WNA yang berada di perairan pasangkayu" ujar Kakanwil Faisol Ali

Sehingga, kata Faisol, saya bersama Kepala Divisi Keimigrasian segera melakukan gerak cepat mencari informasi adanya kapal milik WNA yang masuk ke teluk pasangkayu, seperti informasi kecurigaan warga tersebut.

"Selanjutnya, Kemenkumham Sulawesi Barat melalui jajaran Keimigrasian melakukan koordinasi dengan pihak PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL) selaku pemilik pelabuhan khusus Tanjung Bakau Pasangkayu yang memang selama ini menjadi pelabuhan datangnya kapal asing untuk ekspor CPO" terang Faisol Ali

"Sehingga, sesuai hasil konfirmasi yang didapatkan dari pihak PT.TSL, oleh jajaran Imigrasi pada pukul 16:45 WITA bahwa tidak ada kapal asing yang berlabuh di pelabuhan khusus Tanjung Bakau sampai saat ini" lanjut Faisol

"Dan jika ada, sesuai informasi yang diberikan, mereka dalam hal ini pihak PT.TSL memastikan akan melaporkan ke pihak terkait salah satunya ke Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui jajaran Imigrasi, apabila ada kapal asing yang berencana akan sandar dan berlabuh di pelabuhan Tanjung Bakau, pasangkayu" ucap Faisol

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka menyebut bahwa jajarannya juga melakukan koordinasi dengan Pihak Karantina yang membawahi Propinsi Sulawesi Barat menginformasikan bahwa kapal yang dicurigai salah satu warga pasangkayu itu adalah kapal lokal Indonesia, TB. Eka Buana III yang mengangkut batu bara.

"Dan membawa 9 orang crew, semuanya warga negara Indonesia, saat meyampaikan konfirmasi tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan covid-19 oleh pihak karantina" pungkas Andi Pallawarukka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline