Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma di Desa Napo, Salah Satu Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Diperbarui: 14 Mei 2022   00:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dok : Humas Kemenkumham Sulbar)

Polewali - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat  bersama LBH keadilan gencar melakukan sosialisasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma kepada masyarakat di Sulawesi Barat. (13/5)

Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan ruang kepada masyarakat dalam rangka memperoleh informasi terkait adanya bantuan hukum Cuma-Cuma yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Kali ini sejumlah penyuluh hukum bekerjasama dengan  LBH Keadilan melakukan kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Desa Napo Polewali Mandar.

Dalam kesempatan itu, Ramli, salah seorang penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menyebut bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat, salah satunya melalui pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma.

"Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum" ujar Ramli

Penerima Bantuan Hukum, kata Ia, adalah orang atau kelompok orang miskin yang dipersyaratkan untuk memperoleh bantuan hukum.

Ia juga penyampaian tentang syarat penerima bantuan hukum dan memperkenalkan OBH atau yayasan pemberi bantuan hukum yang terakreditasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

"Sebagai lembaga yang dapat memberikan bantuan hukum ke masyarakat secara Cuma-Cuma yang diselenggarakan oleh Pemerintah" sambungnya

Ramli menilai, pemberian bantuan hukum ini adalah salah satu bukti nyata bahwa negara akan selalu hadir di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Andi Toba selaku Direktur LBH Keadilan menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat dilakukan dalam rangka mempersiapkan dan memperkuat kelembagaan masyarakat agar mereka mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline