Lihat ke Halaman Asli

CPNS Kemenkumham Sulbar DIharap Tingkatkan Kapasitas

Diperbarui: 6 April 2022   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju -- 87 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Sulbar diharap dapat meningkatkan kapasitas diri sebagai ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Alexander Palti saat memberikan pengarahan kepada CPNS di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah. Rabu (6/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Palti menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto bahwa CPNS bagaikan lembar putih, untuk itu, para CPNS diharap menjaga kehormatan institusi, harus sehat dan tetap produktif, dan memberikan warna baru yang bernilai positif.

Alexander Palti berharap, CPNS memiliki orientasi untuk berperilaku baik dalam menjalankan tugas.

"Sehingga apa yang dilakukan dapat memberikan dampak yang positif untuk organisasi" sambung Palti.

Tak hanya itu, Palti mengajak seluruh CPNS untuk terus memperbanyak informasi dan menambah wawasan.

"Perbanyak membaca, dan banyak bertanya untuk memenuhi informasi" pungkas Palti

Sementara itu, ia juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disampaikan.

Palti juga menjelaskan sejumlah aturan dasar hukum Kemenkumham yang tercantum pada UU No. 38 Tahun 2008 Kementerian Negara, Perpres No. 44 Tahun 2015 Kementerian Hukum dan HAM, dan lainnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline