Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mendorong Tim Kekayaan Intelektual (KI) di jajarannya dalam mensosialisasikan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI) Mobile IP Clinic di Sulawesi Barat.
Ia meminta, agar Tim KI secara aktif memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait dalam persiapan pemanfaatan inovasi tersebut.
"Ini dilakukan, sebagai upaya jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk hadir di tengah Masyarakat dalam memberikan kemudahan layanan" ujar Kakanwil
Faisol berharap, Masyarakat harus dilayani dengan baik, sehingga melalui pelayanan dari inovasi terbaru ini dapat menjawab atas kebutuhan mereka.
"Khususnya dalam hal pelayanan Kekayaan Intelektual" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu
Terkait dengan hal itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan intelektual Kemenkumham Sulbar, Juani bersama sejumlah tim melakukan koordinasi dengan sejumlah Dinas terkait dan UKM.
"Apa yang dilakukan oleh Tim KI hari ini (29/3) bertujuan untuk mensosialisasikan persiapan pelaksanaan Mobile Intellektual Property Clinic di Kabupaten Mamuju September mendatang" lanjutnya
Kegiatan Mobile IP Clinic ini juga sebagai wujud dalam memeberikan kemudahan dan perlindungan kekayaan intelektual yang hadir secara langsung di daerah.
Layanan Mobile Intellektual Property Clinic ini akan terdapat layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran , layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten, serta layanan pengaduan KI.
Tak hanya itu, Tim KI Kemenkumham Sulbar juga melakukan koordinasi ke sejumlah Perguran Tinggi yang ada di Kabupaten Mamuju.