Mamuju -- Setelah sebelumnya mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju. Hari ini, Jumat (11/10/2022), Tim Integrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI kembali mengunjungi UPT lain di Sulawesi Barat.
Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju dikunjungi Tim Ditjen Pemasyarakatan untuk melakukan supervisi layanan hak Integrasi bagi narapidana. Tim Integrasi Ditjenpas didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Subakdo Wulandoro.
"Kami melaksanakan supervisi layanan integrasi, tujuannya agar dapat meminimalisiair kesalahan, baik kesalahan penginputan maupun upload dokumen" ujar Heri Mujiono selaku Ketua Tim Ditjen Pemasyarakatan kepada jajaran LPP Mamuju,
"Cepat tidaknya pemberian integrasi pada dasarnya berawal dari Lapas atau Rutan itu sendiri, jika inputan benar tapi berkas salah maka hasil verifikasinya akan salah, sebaliknya jika berkas benar namun inputan salah, maka hasilnya juga salah. Harapan kami adalah inputan benar dan dokumen juga benar." lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, tim Ditjenpas langsung menuju ke ruangan sub seksi pembinaan untuk melihat data serta tanya jawab terkait teknis pengusulan integrasi yang diusulkan melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Di tempat terpisah, di ruang kerjanya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, berharap, kunjungan yang dilakukan oleh tim Ditjen Pemasyarakatan dapat memberi nilai manfaat kepada jajarannya.
"Kegiatan ini tentunya akan memberikan dampak positif kepada jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Barat, sehingga diaharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik kedepannya." sambung Robianto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H